BATASAN PATUH DAN TUNDUK
Luthfi Bashori
Rasulullah SAW bersabda: “Tunduk dan taat itu merupakan suatu kewajiban bagi seorang muslim dalam hal yang ia sukai maupun dalam hal yang ia benci, selagi ia tidak diperintahkan untuk bermaksiat. Jika diperintahkan untuk bermaksiat, maka tidak boleh tunduk dan tidak boleh pula taat.” (HR. Imam Bukhari dan Muslim melalui Imam Ibnu Umar RA).
Maksudnya, bahwa kewajiban patuh itu jika diajak melakukan kebaikan, namun jika diajak berbuat kedhaliman, maka tidak ada keharusan tunduk atau patuh terhadap siapapun, kecuali hanya taat terhadap aturan Allah Yang Maha Kuasa.
Mengapa ajakan berbuat kedhaliman itu tidak boleh ditaati?
Bahwa pelaku kedhaliman itu diancam oleh Allah dengan ancaman yang mengerikan, sebagaimana digambarkan dalam hadits Rasulullah SAW, beliau bersabda: “Sungguh, manusia yang paling dicintai Allah pada Hari Qiamat dan paling dekat kedudukannya di sisi Allah ialah pemimpin yang adil. Sedangkan orang yang paling dibenci Allah dan paling jauh kedudukannya adalah pemimpin yang dhalim” (HR. Tirmidzi).
Rasulullah SAW juga mendoakan kesusahan dan kesukaran bagi siapa saja yang menindas umat Islam dengan kedhaliman: “Ya Allah, siapa saja yang mengemban tugas mengurusi umatku kemudian ia menyusahkan mereka, maka susahkanlah ia, dan siapa saja yang mengemban tugas mengurusi umatku lantas ia memudahkan urusan mereka, maka mudahkanlah ia,” demikianlah munajat Rasulullah SAW kepada Allah, sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Muslim.
Dalam Alquran sendiri ditegaskan bahwa membantu kebaikan itu berpahala, sedangkan mendukung kedhaliman itu berdosa, sebagaimana firman Allah yang artinya:
“Barangsiapa memberi pertolongan dengan pertolongan yang baik, niscaya dia akan memperoleh bagian dari (pahalanya). Sedangkan barangsiapa memberi pertolongan dengan pertolongan yang buruk, niscaya dia akan memikul bagian dari (dosanya). Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. (QS An-Nisa`: 85)
Dari sini dapat dipahami, bahwa tunduk dan taat serta mendukung terhadap kebaikan itu sangat dianjurkan dalam Islam, sedangkan patuh dan membantu kemunkaran itu termasuk dosa yang dilarang oleh syariat.