PENYAYANG BINATANG
Luthfi Bashori
Suatu saat, Rasulullah SAW bercerita tentang sebuah peristiwa di jaman kaum nabi terdahulu di kalangan Bani Israel, bahwa ketika ada seekor anjing yang sedang berkeliling mengitari sebuah sumur, anjing tersebut hampir mati karena kehausan, tiba-tiba anjing itu terlihat oleh seorang wanita pelacur dari kalangan bani israel. Lalu wanita pelacur itu melepaskan sepatunya, selanjutnya ia mengambil air dengan sepatunya itu dan memberi minum anjing yang sedang kehausan tersebut, akhirnya wanita itu mendapatkan ampunan (dari Allah).
Kisah ini terdapat dalam kitab hadits shahih riwayat Imam Bukhari dan Muslim dari sanad Sayyidina Abu Hurairah RA.
Dalam hadits ini terkandung pengertian bahwa barang siapa yang berbelas kasih terhadap binatang, maka ia akan memperoleh pahala dari kebaikannya itu.
Sebagaimana Rasulullah SAW menerangkan bahwa orang yang menyayangi binatang itu akan mendapatkan ampunan dari Allah. Bagaimana tidak, seorang pelacur yang berlumuran dosa, namun mau memberi minum seekor anjing yang sedang kehausan, padahal anjing sendiri dalam pandangan umat Islam, bukanlah hewan suci yang terhormat, namun Allah tetap memberikan ampunan bagi wanita pelacur itu, berkat rasa kasih sayangnya terhadap binatang.
Dalam hadis lain Rasulullah SAW bersabda: “Pada tiap-tiap hewan yang mempunyai hati yang basah (hidup) itu terdapat pahala.”
Maksudnya bersedekah kepada binatang pun mendapat pahala. Karena itu alangkah besar pahala bagi para penyayang binatang jika benar-benar dilakukan karena Allah.
Dalam dunia modern, banyak di kalangan rumah tangga muslim yang menjadi kelompok penyayang binatang, seperti pelihara kucing, landak mini, hamster, marmot, ayam, kelinci, ular, kadal hias, kura-kura, iguana, musang, sugar glider, burung, ikan aquarium, dan lain sebagainya.
Namun ada pula binatang yang tidak dianjurkan untuk di pelihara dalam rumah tangga muslim yaitu anjing, babi, tikus, cicak, ular, monyet, burung rajawali buas, burung gagak yang perut dan punggung berwarna putih, serta binatang yang dapat membahayakan manusia.