URL: www.pejuangislam.com
Email: editor@pejuangislam.com
 
Halaman Depan >>
 
 
Pengasuh Ribath Almurtadla Al-islami
Ustadz H. Luthfi Bashori
 Lihat Biografi
 Profil Pejuang Kaya Ide
 Imam Abad 21
 Info Asshofwah
Karya Tulis Pejuang


 
Ribath Almurtadla
Al-islami
 Pengasuh Ribath
 Amunisi Dari Tumapel
 Aktifitas Pengasuh
 Perjuangan Pengasuh
 Kalender Ribath
Pesantren Ilmu al-Quran (PIQ)
 Sekilas Profil
 Program Pendidikan
 Pelayanan Masyarakat
 Struktur Organisasi
 Pengasuh PIQ
 
Navigasi Web
Karya Tulis Santri
MP3 Ceramah
Bingkai Aktifitas
Galeri Sastra
Curhat Pengunjung
Media Global
Link Website
TV ONLINE
Kontak Kami
 
 
 Arsip Teriakan Pejuang
 
SETAN BISU & SETAN BICARA 
  Penulis: Pejuang Islam  [7/8/2025]
   
AYOO SHALAT MALAM ! 
  Penulis: Pejuang Islam  [4/8/2025]
   
KOMUNIKASI DI MEJA MAKAN 
  Penulis: Pejuang Islam  [28/7/2025]
   
SUJUD SYUKUR 
  Penulis: Pejuang Islam  [27/7/2025]
   
MENGALAHKAN HAWA NAFSU 
  Penulis: Pejuang Islam  [20/7/2025]
   
 
 Book Collection
 (Klik: Karya Tulis Pejuang)
Pengarang: H. Luthfi B dan Sy. Almaliki
Musuh Besar Umat Islam
Konsep NU dan Krisis Penegakan Syariat
Dialog Tokoh-tokoh Islam
Carut Marut Wajah Kota Santri
Tanggapan Ilmiah Liberalisme
Islam vs Syiah
Paham-paham Yang Harus Diluruskan
Doa Bersama, Bahayakah?
 
 WEB STATISTIK
 
Hari ini: Senin, 22 September 2025
Pukul:  
Online Sekarang: 8 users
Total Hari Ini: 61 users
Total Pengunjung: 6224162 users
 
 
Untitled Document
 PEJUANG ISLAM - KARYA ILMIAH USTADZ LUTHFI BASHORI
 
 
DAMPAK HARAM `NYOGOK`  
Penulis: Pejuang Islam [ 13/4/2021 ]
 
Cara Menghindari Dampak Haram ‘Nyogok’ Masuk Kampus, Ini Penjelasan KH Luthfi Bashori

13 April 2021

SURABAYA | dua.co – Ini masalah penting, tapi sering disepelekan, adalah soal sogok menyogok. Jika tidak hati-hati, praktek sogok menyogok ini bisa mewariskan barang haram secara turun-temurun.

KH Luthfi Bashori, ketika ditanya jamaahnya perihal hukum menyogok masuk kampus, dengan tegas mengatakan, haram. Lalu bagaimana caranya, agar kita bisa aman dari keharaman tersebut?

“Ada orang yang curhat, minta saran kepada saya, karena dia dulu, semasa masuk perguruan tinggi menyogok salah satu staf dari perguruan tinggi tersebut. Kemudian, dia kuliah dan sudah selesai (lulus) sebagai sarjana, dan sekarang sudah bekerja,” kata KH Luthfi Bashori dalam video pendek berdurasi 3 menit 36 detik itu.

“Pertanyaan berikutnya apa hukumnya nyogok dalam proses belajar? Karena persaingan banyak sehingga dia bisa (lolos) diterima?” lanjut.

“Saya katakan, bahwa, menyodok dalam bahasa arabnya, arrosi (penyogok). Ini sesuai dengan hadits Nabi Muhammad saw. “Arrosyi wal murtasyi fin naar. Orang yang menyodok dan yang menerima sogokan (disogok), kelak masuk neraka,” jelas Gus Luthfi panggilan akrab KH Luthfi Bashori.

Lalu bagaimana kalau kita ingin bertaubat kepada Allah swt. karena telah menyogok dan sampai mendapat titel sarjana ini?

”Sebaiknya bagi para penyogok dalam dunia pendidikan, itu kalau sudah mendapatkan ijazah, dan ingin selamat, tidak menjadi penduduk neraka, maka, jangan gunakan ijazah itu untuk bekerja,” tegasnya.

Jadi? “Cari pekerjaan lain, yang tidak ada kaitan langsung dengan dunia pendidikan (ijazah hasil sogokan). Jangan gunakan ijazah, titel sarjana yang terkait dengan sogok menyogok itu sebagai alat untuk mendapatkan pekerjaan,” tambahnya.

Menurut Gus Luthfi, masih terlalu banyak pekerjaan di dunia ini yang tidak menggunakan ijazah atau titel sarjana. Ini jalan keluar untuk terhindar dari api neraka.

“Kalau ini yang dijalankan oleh mereka yang menyogok untuk mendapatkan title sarjana, in sya Allah akan terhindar dari dosa (haram), dan Allah swt akan mengumpuninya,” tegasnya.

Hal yang sama disampaikan, ketika ada orang yang menyogok pejabat agar bisa menjadi pegawai negeri sipil (PNS) atau apatur sipil Negara (ASN). Ini hukumnya haram, dosa, masuk neraka. Gaji yang didapat dan dimakan, itu juga haram. “Termasuk anggota DPR dengan cara menyogok suara rakyat, itu juga haram,” jelasnya kepada duta.co, Selasa (13/4/21).

Lalu, bagaimana kalau itu diniati untuk berdakwah, berjuang demi kepentingan rakyat? “Sama saja. Bagaimana mungkin bisa berdakwah dan berjuang dengan cara haram? Ibarat mau bersih-bersih, atau menyapu lantai masjid dengan menggunakan sapu kotor, bekas comberan. Hasilnya, jelas tidak malah bersih, semakin kotor,” tegasnya. (mky)
   
 Isikan Komentar Anda
   
Nama 
Email 
Kota 
Pesan/Komentar 
 
 
 
 
 
Kembali Ke atas | Kembali Ke Index Karya Ilmiah
 
 
 
  Situs © 2009-2025 Oleh Pejuang Islam