AYOO, KERASKAN SUARA DZIKIRMU
SETELAH SHALAT FARDLU !
Luthfi Bashori
Sayyidina Ibnu Abbas RA mengutarakan,”Sesungguhnya dzikir dengan mengeraskan suara setelah usai shalat wajib, pernah dilakukan pada zaman Nabi SAW. (HR.” Muslim).
Yang dimaksud dzikir dengan cara mengeraskan suara di samping setelah shalat, termasuk juga dzikir bersama-sama. Sebagaimana umumnya di masjid-masjid atau perkumpulan milik
warga Aswaja, maka mereka mengamalkan seperti:
a. Kalimat-kalimat dzikir yang diucapkan oleh Imam dan makmum dari awal sampai akhir adalah sama. Atau misalnya di pesantren atau jama’ah tarekat, mereka melafadzkan dzikir secara bersama-sama. Sebab, dzikir mereka (imam atau gurunya dan para santrinya) dibaca mulai dari A sampai Z sama. Pada umumnya setiap pesantren mempunyai irama dzikir sendiri-sendiri yang enak didengar dan menyentuh perasaan.
b. Pembelajaran bagi yang belum terbiasa berdzikir.
Jelaslah bahwa dzikir bersama dengan cara mengeraskan suara itu bukan bid’ah sesat, namun termasuk sunnah yang diajarkan oleh Rasulullah SAW kepada para shahabat.
Telah diriwayatkan oleh al-Imam al-Bukhari, bahwasanya Sayyidina Abu Hurairah RA berkata:
Bersabda Rasulullaah SAW: Allah Ta’ala berfirman: “Aku mengikuti prasangka hamba-Ku terhadap-Ku, dan Aku selalu bersamanya apabila dia mengingat-Ku. Apabila dia mengingat-Ku di dalam dirinya (Sirr), maka Aku akan mengingatnya pada diri-Ku (Sirr), apabila dia mengingat-
Ku dalam jumlah kelompok yang besar, maka Aku akan menyebut nama mereka dalam kelompok yang jauh lebih baik dari kelompok mereka.”
Imam Suyuthi berkomentar: “Dan berdzikir dalam kelompok yang besar (bersama-sama) itu tidak lain dilaksanakan secara jahr (bersuara keras).”