URL: www.pejuangislam.com
Email: editor@pejuangislam.com
 
Halaman Depan >>
 
 
Pengasuh Ribath Almurtadla Al-islami
Ustadz H. Luthfi Bashori
 Lihat Biografi
 Profil Pejuang Kaya Ide
 Imam Abad 21
 Info Asshofwah
Karya Tulis Pejuang


 
Ribath Almurtadla
Al-islami
 Pengasuh Ribath
 Amunisi Dari Tumapel
 Aktifitas Pengasuh
 Perjuangan Pengasuh
 Kalender Ribath
Pesantren Ilmu al-Quran (PIQ)
 Sekilas Profil
 Program Pendidikan
 Pelayanan Masyarakat
 Struktur Organisasi
 Pengasuh PIQ
 
Navigasi Web
Karya Tulis Santri
MP3 Ceramah
Bingkai Aktifitas
Galeri Sastra
Curhat Pengunjung
Media Global
Link Website
TV ONLINE
Kontak Kami
 
 
 Arsip Teriakan Pejuang
 
SETAN BISU & SETAN BICARA 
  Penulis: Pejuang Islam  [7/8/2025]
   
AYOO SHALAT MALAM ! 
  Penulis: Pejuang Islam  [4/8/2025]
   
KOMUNIKASI DI MEJA MAKAN 
  Penulis: Pejuang Islam  [28/7/2025]
   
SUJUD SYUKUR 
  Penulis: Pejuang Islam  [27/7/2025]
   
MENGALAHKAN HAWA NAFSU 
  Penulis: Pejuang Islam  [20/7/2025]
   
 
 Book Collection
 (Klik: Karya Tulis Pejuang)
Pengarang: H. Luthfi B dan Sy. Almaliki
Musuh Besar Umat Islam
Konsep NU dan Krisis Penegakan Syariat
Dialog Tokoh-tokoh Islam
Carut Marut Wajah Kota Santri
Tanggapan Ilmiah Liberalisme
Islam vs Syiah
Paham-paham Yang Harus Diluruskan
Doa Bersama, Bahayakah?
 
 WEB STATISTIK
 
Hari ini: Senin, 22 September 2025
Pukul:  
Online Sekarang: 9 users
Total Hari Ini: 65 users
Total Pengunjung: 6224167 users
 
 
Untitled Document
 PEJUANG ISLAM - KARYA ILMIAH USTADZ LUTHFI BASHORI
 
 
SILAHKAN ANDA BERTABARRUK, KAMI MEMBERIKAN DALILNYA (1) 
Penulis: Pejuang Islam [ 10/9/2016 ]
 
SILAHKAN ANDA BERTABARRUK, KAMI MEMBERIKAN DALILNYA (1)
 
Luthfi Bashori

 Bertabarruk yang dimaksud di sini, adalah seseorang yang sengaja mencari (Jawa : ngalap) barakah dari sesuatu yang diyakini baik, dan tidak bertentangan dengan syariat Islam.


Adakalanya dengan mengambi sesuatu, atau mengusap sesuatu, atau meminum sesuatu, atau sesuatu, bahkan melakukan sesuatu dengan tujuan mencari barakah.

 Ada seseorang yang menjalankan bisnis milik orang lain tanpa meminta sedikitpun bayaran atau keuntungan dari bisnisnya itu, sebab ia hanya ingin mencari barakah, karena si pemilik modal tiada lain adalah kiai/ustadz/guru agama-nya.

Ada juga yang sengaja mencium tangan atau bahkan dada seseorang yang dianggap shaleh maupun `alim dengan tujuan mencari barakah.

 Atau mendatangi seorang yang shaleh dengan membawa air lantas minta dibacakan surat Alfatihah atau doa kesembuahan dan sebagainya, senuanya itu bertujuan mencari barakah. Demikian dan seterusnya.

Adapun amalan-amalan yang tertera di atas adalah menirukan perilak para shahabat Nabi SAW sebagaimana yang ditulis para ulama salaf dalam buku-buku mereka, antara lain :

 (1). Imam Ibnu Hajar Alhaitsami menulis dalam kitab Majma`uz zawaid, 9:349 yang disebutkan juga dalam kitab Almathaalibul `Aaliyah, 4:90 : Diriwayatkan dari Ja`far bin Abdillah bin Alhakam, bahwa shahabat Khalid bin Walid RA, Panglima perang tentara Islam, pada saat perang Yarmuk kehilangan songkok miliknya, lantas beliau meminta tolong dengan sangat agar dicarikan sampai ketemu.

 Tatkala ditemukan, ternyata songkok tersebut bukanlah baru, melainkan sudah hampir kusam, lantas beliau mengtakan : Tatkala Rasulullah SAW berumrah, beliau SAW menggundul rambutnya saat bertahallul, dan orang-orang yang mengetahuinya,, mereka berebut rambut Rasulullah SAW, kemudian aku bergegas mengambil rambut bagian ubun-ubun, dan aku selipkan pada songkokku ini, dan sejak aku memakai songkok yang ada rambut Rasulullah SAW ini, maka tidak pernah aku memimpim peperangan kecuali selalu diberi kemenangan oleh Allah.

 (2). Imam Bukhari dalam Kitabus syuruuth, babus syuruuthu fil jihaad, meriwayatkan dari Almasur bin Makhramah dan Marwan, mengatakan bahwa Urwah (tokoh kafir Quraisy) memperhatikan perilaku para shahabat Nabi SAW, lantas mengkhabarkan kepada kawan-kawannya sesama kafir Quraisy : Wahai kaumku, demi tuhan, aku sering menjadi delegasi kepada para raja, aku menjadi delegasi menemui Raja Kaisar, Raja Kisra, dan Raja Najasyi, tetapi demi tuhan belum pernah aku temui para pengikut mereka itu dalam menghormati para raja itu, seperti cara para shahabat dalam menghormati Muhammad (SAW), demi tuhan, setiap Muhammad meludah, pasti telapak tangan mereka dibuka lebar-lebar untuk menampung ludah Muhammad, lantas bagi yang mendapatkan ludah itu pasti langsung diusapkan pada wajah dan kulit masing-masing (tabarrukan). Jika Muhammad memrintahkan sesuatu, mereka bergegas menjalankannya.

 Jika Muhammad berwudlu mereka berebut bahkan hampir berperang hanya untuk (bertabarruk) mendapatkan air bekas wudlunya. Jika mereka berbicara di depan Muhammad pasti merendahkan suaranya, mereka tidak berani memandang wajah Muhammad dengan lama-lama karena rasa hormat yang sangat dan lebih daripada umumnya.

Masih banyak dalil-dalil shahih yang akan disebutkan pada edisi berikutnya, tentang bolehnya bertabarruk (tabarrukan), yang sementara waktu diingkari oleh tokoh-tokoh Wahhabi Saudi Arabiyah, bahkan berpengaruh pada para polisi penjaga makam Nabi SAW, makam Sayyidina Hamzah, dan tempat-tempat berbarakah lainnya.

 Sayangnya, sekalipun dengan jelas-jelas tanpa ilmu yang cukup, para polisi dan tokoh-tokoh wahhabi itu berani melarang para penziarah untuk bertabarruk memegang tirai besi makam Nabi SAW dan tempat-tempat barakah yang lainnya di Saudi Arabiyah.
   
 Isikan Komentar Anda
   
Nama 
Email 
Kota 
Pesan/Komentar 
 
 
 
1.
Pengirim: ridwan  - Kota: probolinggo
Tanggal: 17/3/2010
 
Salah satu dari kejelasan ajaran agama (Dharuriyaat ad-Diin) yang menjadi kesepakatan segenap kelompok muslim adalah berkaitan dengan pengkhususan peribadatan kepada Allah swt. Hal ini termasuk dari asas-asas dasar agama. Islam tidak memperkenankan pengikutnya untuk menyembah selain Allah swt. Ini adalah esensi dasar (ushuluddin) ajaran agama para nabi dan rasul terdahulu, terkhusus agama Muhammad saw yang bernama Islam. Islam tidak mengizinkan penyembahan terhadap Malaikat, nabi ataupun rasul, apalagi berhala. Islam akan menghukumi pelaku peribadatan selain Allah swt tersebut sebagai kafir yang musyrik. Ini tiada seorangpun dari kaum muslimin yang memahami Islam yang meragukannya. Bagaimana tidak, sedang ia setiap sehari mengulang-ngulang kata: Hanya kepada-Mu kami menyembah dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan (Iyyaka Nabudu wa Iyyaka Nastain).

Namun, salah satu hal yang dinyatakan syirik oleh kelompok dan aliran Wahaby (salafy) adalah pengambilan berkah (tabarruk) dari sesuatu yang dianggap sakral. Dengan tuduhan itu mereka dengan seenaknya lantas menyerang kaum muslim sebagai pelaku bidah ataupun syirik. Dalam berbagai kesempatan ulama mereka mengeluarkan fatwa-fatwa yang menyebutkan seperti apa yang telah disebutkan tadi, vonis ahli bidah dan syirik. Pada kesempatan ini, kita akan lihat beberapa contoh fatwa mereka:

1- Bin Baz (Abdul Aziz) dalam kitab al-Fatawa al-Islamiyah jilid 4 halaman 29 menatakan: Meletakkan al-Quran dalam kendaraan (mobil) untuk mencari berkah (tabarruk) merupakan sesuatu yang tidak berasas (tidak ada asalnya) dalam syariat Islam.

Dengan kata lain, Abdul Aziz bin Baz menyatakan bahwa perbatan semacam itu (mencari berkah) merupakan perbuatan bidah.

2- Ibn Utsaimin dalam kitab Majmuat al-Fatawa li Ibni Utsaimin fatwa nomer 366 menyatakan: Mengambil berkah dari kisa (kain yang melingkari .red) Kabah dan mengusap-usapnya merupakan perbuatan bidah, karena Nabi tidak pernah mengajarkannya. Dalam kasus yang sama (tabarruk) juga ia sebutkan dalam kitab Dalil al-Akhtha halaman 107 disebutkan: Sebagian penziarah mengusapkan tangannya ke mihrab, mimbar dan tembok-tembok masjid. Semua prilaku itu masuk kategori bidah.

Inilah fatwa syeikh (Utsaimin) yang namanya selalu dicantumkan dalam situs dan blog-blog kaum Wahaby, selain Bin Baz di atas tadi.

3- Ibn Fauzan dalam kitab al-Bidah halaman 28-29 menyatakan: Tabarruk mempunyai arti mencari berkah, penetapan kebaikan, meminta kebaikan dan meminta tambahan dari hal-hal tadi. Permintaan ini harus diminta dari sesuatu yang pemiliknya adalah yang memiliki kemampuan. Ini tidak lain hanyalah Allah semata. Hanya Ia Yang mempu menurunkan dan menetapkannya. Tiada satu makhlukpun yang mampu memberi ampunan, memberi berkah ataupun mengadakan dan menetapkan hal-hal tadi. Atas dasar itu, tidak diperbolehkan mengambil berkah dari tempat-tempat, peninggalan-peninggalan ataupun seseorang, baik yang masih hidup maupun yang telah mati. Karena hal itu bisa masuk kategori syirik.

Jika tadi Bin Baz dan Bin Utsaimin menyebutnya sebagai perbuatan bidah maka sekarang Bin Fauzan lebih berani dari kedua orang ulama Wahaby sebelumnya tadi. Ia telah berani menyatakan bahwa Pencari Berkah Tergolong Musyrik. Mari kita lanjutkan penelitian dari kajian kita ke contoh terakhir dari fatwa mereka (kaum Wahabi yang berkedok Salafi).

4- Gerombolan ulama Wahhaby yang terhimpun dalam al-Lajnah ad-Daimah li al-Buhuts al-Ilmiyah wa al-Ifta (Tim Tetap Pengkaji dan Pemberi Fatwa) dalam fatwanya nomer 3019 menyatakan: perhatian masyarakat terhadap masjid ini dengan mengusap-usap tembok dan mihrab untuk mencari berkah merupakan pekerjaan bidah dan juga masuk dari salah satu jenis syirik. Perbuatan ini sama dengan perbuatan kaum kafir pada zaman jahiliyah.
 
[Pejuang Islam Menanggapi]
BISMILLAHIR RAHMANIR RAHIM
Mudah-mudahan menjadi tambahan ilmu bagi para pengunjung.

 
 
Kembali Ke atas | Kembali Ke Index Karya Ilmiah
 
 
 
  Situs © 2009-2025 Oleh Pejuang Islam