|
Pengasuh Ribath Almurtadla Al-islami
Ustadz H. Luthfi Bashori |
|
 |
Ribath Almurtadla
Al-islami |
|
|
Pesantren Ilmu al-Quran (PIQ) |
|
|
|
|
|
Book Collection
(Klik: Karya Tulis Pejuang) |
Pengarang: H. Luthfi B dan Sy. Almaliki |
|
• |
Musuh Besar Umat Islam |
• |
Konsep NU dan Krisis Penegakan Syariat |
• |
Dialog Tokoh-tokoh Islam |
• |
Carut Marut Wajah Kota Santri |
• |
Tanggapan Ilmiah Liberalisme |
• |
Islam vs Syiah |
• |
Paham-paham Yang Harus Diluruskan |
• |
Doa Bersama, Bahayakah? |
|
|
|
WEB STATISTIK |
|
Hari ini: Senin, 22 September 2025 |
Pukul: |
Online Sekarang: 8 users |
Total Hari Ini: 61 users |
Total Pengunjung: 6224162 users |
|
|
|
|
|
|
|
Untitled Document
PEJUANG ISLAM - KARYA ILMIAH USTADZ LUTHFI BASHORI |
|
|
PRAKTEK LIBERAL |
Penulis: Pejuang Islam [ 8/6/2020 ] |
|
|
PRAKTEK LIBERAL
Taushiah: KH. Luthfi Bashori
Transkrip video: Rizal Affandi
Liberal itu artinya bebas. Kalau liberal di dalam politik, berarti politik tersebut bebas tanpa aturan terkait dengan kenegaraan. Para politikus itu bebas, mau berbuat apa saja dan boleh dinisbatkan kepada pemerintahan.
Sedangksn liberal dalam dunia perdagangan/perekonomian, maka dunia perdagangan yang liberal ini tidak ada aturan. Setiap orang yang berjualan bisa menentukan harganya sendiri-sendiri, mau dinaikkan, mau diturunkan, tidak ada aturan. Bahkan diatur oleh Syariat pun tidak mau.
Jadi aturan perdagangan atau niaga, dalam perekonomian liberal itu dianggap tidak ada sama sekali. Artinya sama saja dengan “Apa mau gue”, kata orang sekarang.
Demikian juga di kalangan mereka yang anti Syariat, maka yang mereka maksud dengan Liberalisme dalam perdagangan adalah perekonomian yang tidak mau diatur oleh Syariat, mau menerapkan sistem ribawi pun dianggap bebas-bebas saja, dan seperti ini yang sekarang terjadi dimana-mana.
Demikian juga dalam banyak hal, di dalam kehidupan bermasyarakat, kalau namanya umat Islam itu seharusnya dibangun atas dasar aturan Syariat yang diturunkan oleh Allah (SWT) kepada Rasulullah (SAW) yang wajib diamalkan oleh seluruh umat Islam yang menjadi pengikut Rasulullah SAW, tapi kalau aliran Liberal itu tidak mau, kebanyakan apa yang mereka sukai akan mereka ambil, dan yang mereka tidak sukai, karena terikat dengan aturan Syariat, maka akan mereka abaikan, mereka tinggalkan, bahkan dengan berbagai kamuflase mereka berupaya untuk merubah aturan Syariat itu menjadi aturan yang sesuai dengan kepentingan manusia, khususnya manusia yang berpikiran liberal.
Begitulah yang namanya Liberalisme. Ini tentunya sangat merusak, baik itu merusak aqidah umat Islam. Kalau dalam kenegaraan, akan merusak tata kenegaraan, karena mereka tidak mau melaksanakan aturan negara yang telah baku.
Kalau di Indonesia, mereka itu tidak mau mengikuti UUD 45 atau Undang-Undang Kenegaraan, mereka tidak mau, dan segala macam yang terkait dengan aturan negara, mereka tidak mau.
Bahkan mereka mau merubah aturan yang sudah ada untuk disesuaikan dengan kepentingan diri sendiri. Itulah namanya perilaku orang-orang liberal.
|
|
|
Kembali Ke atas | Kembali Ke Index Karya Ilmiah
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|