PERANG MELAWAN ALIRAN SESAT PENGINKAR ZAKAT
Luthfi Bashori
Sayyidina Abu Hurairah RA menceritakan, setelah Muhammad Rasulullah SAW wafat, Sayyidina Abu Bakar RA diangkat menjadi khalifah pertama. Waktu itu ada di antara orang-orang Arab yang murtad. Oleh karena itu, Sayyidina Umar bin Khattab RA bertanya, “Bagaimana engkau akan memerangi orang-orang itu, padahal Rasulullah SAW telah bersabda, “Aku diperintah memerangi orang-orang sehingga mereka mengatakan tiada Tuhan selain Allah.’ Barangsiapa yang telah mengucapkannya, maka ia benar-benar telah memelihara harta dan jiwanya dariku, kecuali karena alasan yang dibenarkan, sedangkan perhitungannya terserah kepada Allah.”
Sayyidina Abu Bakar RA menjawab, “Demi Allah, aku akan memerangi orang-orang yang membeda-bedakan antara shalat dan zakat. Karena, sesungguhnya zakat adalah kewajiban yang ada pada harta. Demi Allah, seandainya mereka mencegahku dari seekor kambing yang biasa mereka tunaikan kepada Rasulullah SAW, niscaya aku akan memerangi mereka karena tidak mau membayarkan zakatnya.”
Sayyidina Umar bin Khattab RA berkomentar, “Demi Allah, tiada lain hal itu kecuali Allah telah melapangkan dada Abu Bakar untuk memerangi mereka, dan aku mengetahui bahwa pendapatnya benar.” (HR. Lima Imam Hadits)
Perang dengan menghunuskan pedang melawan aliran sesat penginkar zakat, sudah ada sejak kekhalifahan pertama di dalam Islam, dan saat itu tidak ada di antara para shahabat yang memprotes kebijakan Khalifah Abu Bakar RA, misalnya dengan tuduhan bahwa Khalifah Abu Bakar telah melanggar HAM, atau tidak manusiawi, atau semena-mena, dan sebagainya. Tapi mereka sepakat dan ikut berjuang bersama dalam barisan Khalifah Abu Bakar RA.
Apa yang dilakukan oleh Khalifah Abu Bakar RA dalam memerangi aliran-aliran sesat yang dalam hal ini adalah para penginkar zakat, tiada lain karena berpijak kepada ajaran Rasulullah SAW.
Diriwayatkan bahwa Nabi Muhammad SAW pernah mengirimkan utusan kepada seorang laki-laki dari kabilah Asyja’ unyuk memungut zakat, namun laki-laki itu menolaknya. Ketika Nabi Muhammad SAW mengirimkan utusan untuk kedua kalinya, laki-laki itu masih membangkang tidak mau membayar zakatnya. Maka sewaktu mengirimkan utusannya untuk tiga kali, Nabi Muhammad SAW berpesan, “Apabila ia masih membangkang, pukullah lehernya.” (HR. Imam Thabrani dan Imam Hakim).
Jadi kelompok mana saja yang tidak mau melaksanakan kewajiban bersyariat, hakikatnya termasuk aliran sesat yang ajarannya wajib diperangi dan diberantas oleh umat Islam.