PENGAJIAN UMUM vs KONSER MUSIK
Luthfi Bashori
Shahabat Ibnu Mas’ud berkata: “Apabila dosa dikerjakan di bumi, maka siapa yang menyaksikan langsung namun membencinya, maka ia pun seperti orang yang jauh darinya, dan siapa yang jauh darinya namun menyetujuinya, maka ia pun seperti orang yang langsung menyaksikannya.”
Berdosalah orang yang rela dan menyetujui adanya kemaksiatan, sekalipun ia tidak ikut melakukan kemaksiatan tersebut. Misalnya, di suatu tempat ada konser musik non Islami, dengan lirik lagu yang menjurus ke arah maksiat semacam lagu-lagu percintaan, atau penyanyinya melakukan porno aksi dengan pakaian minim dan goyang erotis, serta memperdengarkan alat musik yang dapat melalaikan seseorang terhadap kewajiban beribadah kepapda Allah.
Syekh Atha’ Al-Khurasani berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Akan datang kepada manusia suatu masa di mana hati orang mu’min hancur meleleh di dalam perutnya seperti garam meleleh di dalam air.” Ada yang bertanya, “Wahai Nabi Allah, apa sebabnya terjadi hal itu?” Nabi SAW lalu menjawab, “Ia melihat orang lain berbuat kemungkaran, tetapi ia tidak dapat mengubahnya.”
Jadi, jika ada seorang muslim menyaksikan perbuatan munkar (maksiat) dilakukan di hadapannya, akan tetapi dia tidak mampu melarangnya dan hatinya ingkar tidak menyetujuinya, maka ia tidak akan mendapatkan dosa, walaupun perbuatan itu terjadi di hadapannya,. Begitu juga sebaliknya, jika seseorang mendengar suatu perbuatan mungkar (maksiat) di tempat yang jauh, dan dia merasa senang dan setuju, maka ia akan mendapatkan dosanya walaupun tidak menyaksikannya dan tidak ikut melakukannya, namun hatinya rela dan ikut menyetujuinya.
Dewasa ini, di Indonesia sering terjadi peristiwa ironis, seperti ada sekelompok masyarakat yang akan melaksanakan ibadah dengan menggelar pengajian umum, namun justru dipersulit perijinannya, bahkan ada pula yang diancam, dimusuhi hingga dibubarkan, padahal yang disampaikan dalam mimbar itu adalah ajaran kebaikan, karena para Da’i hanya menyampaikan isi Alquran, Hadits dan Ijma` para Ulama serta Qiyas. Sedangkan jika ada konser Dangdut yang para penyanyi itu terkenal mempunyai goyang erotis, dengan segudang lagu percintaan serta mengumbar gairah nafsu syahwatnya, justru dipermudah perijinannya dan jumlah para penontonnya juga bisa membludak.
Ironisnya, jika ditanya identidas para penyanyinya, maka mayoritas mereka beragama Islam. Demikian juga penyelenggaranya, pihak yang memberi ijin, serta para pendukung dan penontonnya mayoritas juga beragama Islam.
Seperti inilah yang dikatakan bahwa hati mereka itu, hakikatnya telah hancur meleleh di dalam perut mereka sendiri, hingga bergelimangan dosa yang tidak ada manfaatnya kelak di akhirat.