DAGING ADALAH MAKANAN TERBAIK
Luthfi Bashori
Di antara kejelian Rasulullah SAW dalam menentukan selera makanan yang terbaik, ternyata beliau SAW memilih daging sebagai makanan favorit yang paling beliau SAW gemari.
Hal itu tersirat dari apa yang dikatakan oleh Sy. Abu Darda’ RA, bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, “Makanan penduduk dunia dan penghuni surga adalah daging.” (HR. Ibnu Majah).
Di antara jenis daging yang pernah dikonsumsi oleh Rasulullah SAW, maka Sy. Abu Musa RA menuturkan, “Aku pernah melihat Rasulullah SAW memakan daging ayam.” (HR. Ahmad, Al-Bukhari, dan Muslim),
Dalam riwayat lain, Sy. Zahdam Al-Jarmi RA mengemukakan bahwa suatu hari ia dan beberapa temannya berkumpul bersama Sy. Abu Musa Al-Asy’ari RA. Lalu dihidangkanlah kepada mereka daging ayam. Melihat hidangan ayam itu, sesorang pergi menjauh.
“Mengapa engkau menjauh ?” tanya Sy. Musa Al-Asy’ari.
“Saya melihat ayam memakan makanan kotor, maka saya bersumpah untuk tidak memakannya,” jawab orang tersebut.
“Kemarilah,” ajak Sy. Abu Musa Al-Asy’ari. “Sungguh, aku pernah melihat Rasulullah SAW memakan daging ayam.” (HR. Al-Bukhari, Muslim, At-Tirmidzi, An-Nasa’i, Ad-Darimi, dan Ahmad).
Adapun kambing juga termasuk dari jenis daging yang digemari oleh Rasulullah SAW. Sebagaimana Sy. Tsauban RA menceritakan, bahwa ia pernah menyembelih kambing untuk Rasulullah SAW saat mereka dalam perjalanan. Maka, Nabi SAW bersabda, “Awetkan dagingnya.”
Sejak itu Sy. Tsauban RA memberi beliau makan dari daging yang sudah diawetkan hingga sampai di Madinah. (HR. Muslim dan Abu Dawud).
Tentu pengawetan daging kambing di jaman itu yang sangat memungkinkan adalah didendeng dengan cara dijemur hingga kering, bukan dikalengkan seperti jaman sekarang. Atau dimasak dengan cara-cara tertentu hingga daging kambing bisa bertahan untuk beberapa saat.
Suatu saat terjadi bahwa St. Dhuba’ah binti Az-Zubair pernah menyembelih seekor kambing. Ketika utusan Rasulullah SAW menemuinya, yang tersisa dari daging kambing itu hanya lehernya sehingga ia malu jika harus menghadiahkan kepada beliau SAW.
Utusan Rasulullah SAW menceritakan kejadian itu kepada beliau SAW. Lalu beliau SAW bersabda, “Kembalilah kepadanya dan katakan, “Antarkan saja leher tersebut, karena bagian itu adalah penunjuk kambing, yang lebih dekat kepada kebaikan dan paling jauh dari penyakit.” (HR. Al-Bukhari, Muslim, dan Ahmad).
Demikian juga Sy. Abu Hurairah RA menceritakan hal yang hampir senada, “Suatu saat pernah disuguhkan daging bagian kaki kepada Rasulullah SAW, ternyata beliau menyukainya.” (HR. Al-Bukhari, Muslim, At-Tirmidzi, dan Ahmad).
Raulullah SAW juga menyukai daging bakar, sebagaimana Sy. Mughirah bin Syu’bah RA menceritakan bahwa suatu malam ia bertemu Rasulullah SAW dan disuguhi daging bakar. Rasulullah SAW mengambil pisau, lalu memotongnya dan memberikannya kepada Mughirah.
Kemudian Sy. Bilal datang memberitahukan bahwa waktu shalat telah tiba. Maka beliau meletakkan pisau sambil berkata, “Mengapa ia melakukan hal itu (mengumandangkan adzan sebelum beliau selesai makan ?), semoga ia beruntung.”
Saat itu kumis Sy. Mughirah telah memanjang, “Kami memakan daging bakar bersama Rasulullah SAW di dalam masjid.” (HR. At-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad).
Di antara daging yang digemari oleh Rasulullah SAW adalah daging kelinci. Sy. Anas bin Malik RA menceritakan, “Suatu ketika kami lewat Marruzh Zahran (nama suatu tempat dekat Mekah), tiba-tiba kami dikagetkan oleh seekor kelinci. Lalu mereka kejar kelinci itu sampai mereka kelelahan karenanya. Aku mengejarnya sampai dapat, lalu kubawa kepada Sy. Abu Thalhah. Sy. Abu Thalhah menyembelih kelinci itu dan mengirimkan kedua pahanya kepada Rasulullah SAW. Aku yang menantarkannya kepada beliau SAW dan beliau SAW menerimanya.” (HR. Muslim).
Daging kuda juga boleh dikonsumsi oleh umat Islam, sebagaimana St. Asma’ binti Sy. Abu Bakar RA menceritakan, “Pada masa Nabi SAW sewaktu berada di Madinah kami pernah menyembelih kuda, lalu memakannya.” (HR. Ahmad, Al-Bukhari, dan Muslim).
Daging burung yang tidak ganas, tidak bercakar tajam dan bukan pemangsa daging serta tidak berparuh bengkok sejenis betet, maka dagingnya termasuk yang boleh dikonsumsi sebagaimana Sy. Abdullah bin Amr RA menyatakan, bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, “Tidaklah manusia membunuh burung pipit dan yang lebih besar dari itu tanpa haknya, kecuali Allah akan menanyakannya.”
“Wahai Rasulullah SAW apa haknya ?” tanya shahabat.
“Kamu menyembelihnya lalu memakannya, dan kamu tidak memotong kepalanya lalu melemparkannya (untuk permainan).” (HR. An-Nasa’i dan Ad-Darimi).
Maksudnya, jika ada pemburu burung dengan tujuan untuk dimakan dagingnya maka hukumnya boleh dan halal dimakan, tapi jika menembak burung hanya sebagai permainan demi kepuasan hati dan burung yang tertembak dibiarkan dan ditelantarkan saja, maka hukumnya haram.
Tentu masih banyak jenis daging halal yang pernah dikonsumsi oleh Rasulullah SAW, namun tidak semuanya disertakan dalam tulisan ringkas ini. Karena inti dari riwayat di atas adalah, bahwa jenis makanan yang paling baik dikomsumsi oleh seseorang itu adalah dari jenis daging hewan.