URL: www.pejuangislam.com
Email: editor@pejuangislam.com
 
Halaman Depan >>
 
 
Pengasuh Ribath Almurtadla Al-islami
Ustadz H. Luthfi Bashori
 Lihat Biografi
 Profil Pejuang Kaya Ide
 Imam Abad 21
 Info Asshofwah
Karya Tulis Pejuang


 
Ribath Almurtadla
Al-islami
 Pengasuh Ribath
 Amunisi Dari Tumapel
 Aktifitas Pengasuh
 Perjuangan Pengasuh
 Kalender Ribath
Pesantren Ilmu al-Quran (PIQ)
 Sekilas Profil
 Program Pendidikan
 Pelayanan Masyarakat
 Struktur Organisasi
 Pengasuh PIQ
 
Navigasi Web
Karya Tulis Santri
MP3 Ceramah
Bingkai Aktifitas
Galeri Sastra
Curhat Pengunjung
Media Global
Link Website
TV ONLINE
Kontak Kami
 
 
 Arsip Teriakan Pejuang
 
SETAN BISU & SETAN BICARA 
  Penulis: Pejuang Islam  [7/8/2025]
   
AYOO SHALAT MALAM ! 
  Penulis: Pejuang Islam  [4/8/2025]
   
KOMUNIKASI DI MEJA MAKAN 
  Penulis: Pejuang Islam  [28/7/2025]
   
SUJUD SYUKUR 
  Penulis: Pejuang Islam  [27/7/2025]
   
MENGALAHKAN HAWA NAFSU 
  Penulis: Pejuang Islam  [20/7/2025]
   
 
 Book Collection
 (Klik: Karya Tulis Pejuang)
Pengarang: H. Luthfi B dan Sy. Almaliki
Musuh Besar Umat Islam
Konsep NU dan Krisis Penegakan Syariat
Dialog Tokoh-tokoh Islam
Carut Marut Wajah Kota Santri
Tanggapan Ilmiah Liberalisme
Islam vs Syiah
Paham-paham Yang Harus Diluruskan
Doa Bersama, Bahayakah?
 
 WEB STATISTIK
 
Hari ini: Senin, 22 September 2025
Pukul:  
Online Sekarang: 8 users
Total Hari Ini: 195 users
Total Pengunjung: 6224307 users
 
 
Untitled Document
 PEJUANG ISLAM - KARYA ILMIAH USTADZ LUTHFI BASHORI
 
 
MEMBERI & MENIKMATI 
Penulis: Pejuang Islam [ 14/2/2019 ]
 
MEMBERI & MENIKMATI

Luthfi Bashori

Memberi sesuatu kepada orang lain itu ada kenikmatan tersendiri yang tidak dapat diutarakan dengan kata-kata. Bahkan seringkali harga nomimal barang yang diberikan itu tidak dapat dibayangkan orang lain, selain oleh pihak yang memberikannya.

Pemberian sesuatu itu tentu banyak ragamnya, bisa saja berupa uang, atau benda, atau makanan bahkan berupa ilmu, pendapat berharga, serta jasa yang tanpa memperhitungkan berapa ongkos yang semestinya didapatkan, dan sebagainya.

Pemberian juga ada yang harga nominalnya besar semisal berupa sebidang tanah, atau sesuatu yang kecil dan remeh namun sangat diperlukan oleh si penerimanya semisal tusuk gigi di saat si penerima itu sangat membutuhkan, maka apapun jenis barang pemberian itu akan dapat menyenangkan si penerima dan bagi si pemberi yang ikhlas, akan merasakan kenikmatan tersendiri dalam hatinya di samping mendapat balasan pahala yang akan diterimanya dari Allah. 

Sy. Anas RA mengungkapkan, bahwa sewaktu Rasulullah SAW telah tiba di Madinah, beliau SAW memerintahkan untuk membangun masjid. Beliau SAW bersabda kepada Bani Najjar, “Juallah kebun kalian kepadaku.” Mereka menegaskan, “Tidak, demi Allah, kami tidak mau menerima harganya kecuali dari Allah.” Maka Rasulullah SAW mendirikan Masjid di atas tanah Bani Najjar. (HR. Tiga Ulama’ Hadist).

Bani Najjar telah memberikan tanah milik mereka untuk kepentingan pembangunan Masjid Nabawi, di samping pahala yang sudah pasti mereka terima, tentunya hati mereka merasakan kenikmatan yang tiada tara baik di dunia apalagi di akhirat.

Ternyata, banyak dari kalangan para shahabat Nabi yang secara ikhlas dan senang hati memberikan tanah milik mereka kepada Rasulullah SAW demi mendukung perjuangan  beliau SAW.

Sy. Ibnu Umar RA menceritakan bahwa ayahnya, Sy. Umar bin Khaththab pernah mendapatkan tanah di daerah Khaibar, lalu ia menemui Rasulullah  SAW untuk meminta pendapat beliau SAW perihal tanah itu.

“Wahai Rasulullah, saya mendapat tanah di daerah Khaibar, dan saya belum pernah mendapat harta benda seindah itu dalam pandangan saya. Apakah yang engkau perintahkan kepada saya berkaitan dengan tanah itu ?”

“Jika engkau mau, waqafkanlah,” usul Nabi Muhammad SAW.

Jadilah Sy. Umar RA mewaqafkan tanah tersebut. Tidak menjualnya dan juga tidak mewariskannya kepada keluarganya. Buah dari pepohonan yang tumbuh dalam tanah tersebut dibagikan kepada fakir miskin, karib-kerabat, musafir yang sedang dalam perjalanan, dan menjamu tamu-tamu. Selain itu juga untuk memerdekakan hamba sahaya dan untuk membantu mensyiarkan agama Islam. Sedangkan orang yang memeliharanya boleh mengambilnya dengan jalan yang patut. (HR. Muslim).

Dalam riwayat lain, Sy. Ibnu Umar RA mengabarkan, bahwa ayahnya, Sy. Umar bin Khaththab RA menemui Nabi Muhammad SAW, “Wahai Rasulullah, sungguh aku memiliki harta yang menurutku sangat berharga, tetapi aku ingin menyedekahkannya.”

Nabi Muhammad SAW bersabda, “Sedehkahkanlah sebagai waqaf yang tidak dihibahkan dan tidak pula diwariskan. Namun, hanya diambil buahnya.”

Maka Sy. Umar RA menyedehkakan kebun kurma tersebut, dan hasilnya untuk kepentingan orang-orang yang berjihad di jalan Allah, untuk memenuhi kebutuhan fakir miskin, kaum kerabat, menjamu tamu, ibnu sabil, dan untuk memerdekakan budak. Tidak ada salahnya orang yang mengurus kebun itu memakannya dengan cara yang ma’ruf (maksudnya secara baik dan wajar). (HR. Abu Dawud).

Ada pula Sy. Abu Thalhah orang Anshar yang terkaya di Madinah, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Sy. Anas RA, beliau menceritakan bahwa Harta milik Sy. Abu Thalhah yang paling dicintainya, yaitu kebun Bairaha yang ada di depan Masjid. Rasulullah SAW sering masuk ke dalamnya dan meminum airnya yang tawar.

Sewaktu turun ayat yang artinya, “Kamu tidak akan memperoleh kebaikan, sebelum kamu menginfaqkan sebagian harta yang kamu cintai,” (QS. Ali Imran, 92), maka Sy. Abu Thalhah segera menemui Rasulullah SAW dan berkata, “Sungguh harta yang paling aku cintai adalah Kebun Bairaha, sekarang kusedekahkan karena Allah, dengan harapan agar aku mendapat pahala di sisi-Nya. Oleh sebab itu, manfaatkanlah Bairaha sesuai dengan kehendak engkau.”

Nabi Muhammad SAW bersada, “Itulah harta yang berpahala besar. Akan tetapi, menurutku sebaiknya engkau jadikan kebun itu untuk kaum kerabatmu.”

Lalu Sy. Abu Thalhah membagi-bagikan kebun Bairaha kepada kaum kerabat dan anak-anaknya.” (HR. Al-Bukhari, Muslim, dan At-Tirmidzi).

   
 Isikan Komentar Anda
   
Nama 
Email 
Kota 
Pesan/Komentar 
 
 
 
 
 
Kembali Ke atas | Kembali Ke Index Karya Ilmiah
 
 
 
  Situs © 2009-2025 Oleh Pejuang Islam