HARAM JUAL ASET YANG BUKAN MILIK SENDIRI
Luthfi Bashori
Nabi Muhammad SAW bersabda, “Tidak sah jual beli melainkan atas barang yang dimilikinya sendiri.” (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi).
Tahun 2002, di saat pemerintah Indonesia dipegang oleh rezim Megawati, Tempo.com menurunkan berita tentang perusahaan Indosat yang semula murni menjadi milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN), tiba-tiba dijual ke luar negeri, hingga laku 40 % dari kepemilikan sahamnya dan dibeli oleh pihak Singapure Technologies Telemedia (STT).
Padahal Megawati bukanlah pemilik dari Indosat. Jadi penjualan Indosat jika ditinjau dari kaca mata agama, adalah termasuk jual beli yang tidak sah, karena Megawati berani menjual barang yang bukan miliknya.
Sy. Rifa’ah bin Rafi’ mengemukakan, bahwa Nabi Muhammad SAW pernah ditanya oleh seseorang, “Apakah mata pencaharian yang baik itu ?”
“Seseorang yang bekerja dengan tangannya sendiri dan setiap jual beli yang jujur,” jawab Nabi SAW. (HR. Bazzar).
Termasuk yang dilarang oleh Syariat, adalah jual beli yang penuh dengan tipu daya atau janji-janji yang tidak pernah ditepati, misalnya banyaknya aset-aset negara yang dijual ke luar negeri oleh para penguasa dengan cara berkamuflase demi mendapatkan simpati suara rakyat. Contoh kasus saham Indosat di atas telah dijadikan ajang kampanye, dengan dijanjikannya oleh pihak Jokowi saat menghadapi pilpres 2014, jika ia terpilih maka akan membeli ulang 40% saham Indosat dari pihak Singapura. Namun kenyataan hingga berakhir kekuasaan rezim saat ini, ternyata saham Indosat tetap menjadi milik Singapura. “Nabi SAW telah melarang jual beli yang mengandung tipu daya.” (HR. Muslim).
Sementra itu Harian Terbit, Kamis (19/10/2017) menurunkan berita tentang penjualan aset negara sebagai berikut:
Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengatakan rencana pemerintah akan menjual 800 BUMN maka menandakan bahwa saat ini pemerintah sudah tidak punya uang. Oleh karena itu daripada APBN bangkrut, tidak bisa menutupi bayar utang, gaji pegawai, dan tunjamgan fasilitas mewah pejabat, maka pemerintah akan lebih baik menjual apa yang bisa dijual termasuk 800 BUMN untuk dijual.
"Dengan kondisi ini maka ke depan, Indonesia bakal tergadai karena Menteri Keuangan Sri Mulyani juga terus menerus menumpuk utang, dan tidak punya kemampuan untuk mengurangi utang," ujarnya.
Uchok menegaskan, saat ini pemerintah hanya bisa meningkatkan belanja negara tanpa bisa meningkatkan pendapatan selain dari utang. Oleh karena itu sudah jelas bahwa Indonesia ke depan maka kedaulatannya akan tergadai bila tidak bisa mengelola APBN dengan melakukan terebosan dengan melakukan moratorium kepada utang yang mencekik.
Terpisah, pengamat kebijakan Yusri Usman mengaku tidak setuju pemerintah menjual BUMN. Alasannya, sesuai pesan UU bahwa BUMN ditugaskan oleh negara untuk mengelola semua potensi sumber daya alam dan fasilitas publik yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Sehingga hasil dari pengelolaan BUMN disajikan untuk rakyat agar sejahtera.
"Tentu tidak mudah pemerintah melakukan penjualan aset BUMN tanpa alasan yang jelas. Apalagi khususnya untuk BUMN yang strategis," kata Yusri kepada Harian Terbit, Kamis (19/10/2017).