URL: www.pejuangislam.com
Email: editor@pejuangislam.com
 
Halaman Depan >>
 
 
Pengasuh Ribath Almurtadla Al-islami
Ustadz H. Luthfi Bashori
 Lihat Biografi
 Profil Pejuang Kaya Ide
 Imam Abad 21
 Info Asshofwah
Karya Tulis Pejuang


 
Ribath Almurtadla
Al-islami
 Pengasuh Ribath
 Amunisi Dari Tumapel
 Aktifitas Pengasuh
 Perjuangan Pengasuh
 Kalender Ribath
Pesantren Ilmu al-Quran (PIQ)
 Sekilas Profil
 Program Pendidikan
 Pelayanan Masyarakat
 Struktur Organisasi
 Pengasuh PIQ
 
Navigasi Web
Karya Tulis Santri
MP3 Ceramah
Bingkai Aktifitas
Galeri Sastra
Curhat Pengunjung
Media Global
Link Website
TV ONLINE
Kontak Kami
 
 
 Arsip Teriakan Pejuang
 
SETAN BISU & SETAN BICARA 
  Penulis: Pejuang Islam  [7/8/2025]
   
AYOO SHALAT MALAM ! 
  Penulis: Pejuang Islam  [4/8/2025]
   
KOMUNIKASI DI MEJA MAKAN 
  Penulis: Pejuang Islam  [28/7/2025]
   
SUJUD SYUKUR 
  Penulis: Pejuang Islam  [27/7/2025]
   
MENGALAHKAN HAWA NAFSU 
  Penulis: Pejuang Islam  [20/7/2025]
   
 
 Book Collection
 (Klik: Karya Tulis Pejuang)
Pengarang: H. Luthfi B dan Sy. Almaliki
Musuh Besar Umat Islam
Konsep NU dan Krisis Penegakan Syariat
Dialog Tokoh-tokoh Islam
Carut Marut Wajah Kota Santri
Tanggapan Ilmiah Liberalisme
Islam vs Syiah
Paham-paham Yang Harus Diluruskan
Doa Bersama, Bahayakah?
 
 WEB STATISTIK
 
Hari ini: Senin, 22 September 2025
Pukul:  
Online Sekarang: 8 users
Total Hari Ini: 61 users
Total Pengunjung: 6224163 users
 
 
Untitled Document
 PEJUANG ISLAM - KARYA ILMIAH USTADZ LUTHFI BASHORI
 
 
HAKIKAT SUMPAH, YANG BOLEH DAN YANG TIDAK 
Penulis: Pejuang Islam [ 14/7/2018 ]
 
HAKIKAT SUMPAH, YANG BOLEH DAN YANG TIDAK

Luthfi Bashori


Sy. Abu Hurairah RA mengabarkan, bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, “Sumpahmu itu adalah apa yang membuat temanmu menjadi percaya kepadamu (atas apa yang kamu sampaikan).” (HR. Ahmad, Muslim, Ibnu Majah, dan At-Tirmidzi)

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), sumpah adalah pernyataan yang diucapkan secara resmi dengan bersaksi kepada Tuhan atau kepada sesuatu yang dianggap suci (untuk menguatkan kebenaran dan kesungguhannya dan sebagainya). Atau Perkataan yang dikuatkan dengan pernyataan disertai tekad melakukan sesuatu untuk menguatkan kebenarannya. Atau berani menderita sesuatu kalau pernyataan itu tidak benar. Atau janji dan ikrar yang teguh (akan menunaikan sesuatu).

Sedangkan di dalam Islam, sumpah itu harus menggunakan nama Allah. Walaupun di awwal-awwal Rasulullah SAW menyebarkan agama Islam, sumpah menggunakan nama selain Allah itu masih diperbolehkan dan sering dilakukan oleh kalangan shahabat, seperti bersumpah atas nama ayah dan ibu, sehingga datanglah larangan bersumpah dengan menggunakan nama selain Allah.

Suatu ketika Rasulullah SAW mendapati Sy. Umar bin Khaththab RA dalam rombongan penunggang unta. Lalu Sy. Umar RA bersumpah dengan nama ayahnya.

Mendengar hal itu, Nabi Muhammad SAW bersabda, “Ingatlah, sesungguhnya Allah melarang kalian bersumpah dengan nama ayah-ayah kalian. Barang siapa bersumpah, hendaklah ia bersumpah dengan nama Allah, atau hendaklah ia diam.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Bahkan di samping adanya perintah bersumpah hanya dengan nama Allah, maka orang yang bersumpah juga diberi syarat, yaitu hendaklah jika ia dalam posisi yang benar, sebagaimana Sy. Abu Hurairah RA mengabarkan, bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, “Janganlah kalian bersumpah dengan nama ayah- ayah kalian, dengan nama ibu-ibu kalian, juga janganlah kalaia bersumpah dengan nama-nama dewa, dan janganlah kalian bersumpah dengan nama Allah, kecuali kalian orang-orang yang benar.” (HR. Abu Dawud dan An-Nasa’i).

St. Qutailah binti Shaifiy mengkisahkan bahwa suatu saat ada seorang Yahudi datang menghadap Nabi Muhammad SAW, lalu beliau bersabda, “Sungguh, kalian menyekutukan Allah. Sungguh, kalian musyrik, sebab kalian mengatakan: “Sekehendak Allah dan sekehendakku.” Kalian juga mengatakan : demi Kakbah.”

Kemudian Nabi SAW menyuruh mereka apabila bersumpah, hendaklah mengucapkan, “Demi Tuhan Kakbah.” Dan, hendaklah seseorang di antara mereka mengatakan, “Sekehendak Allah, kemudian barulah mengatakan, “Aku menghehendaki (ini dan itu).” (HR. Ahmad dan An-Nasa’i).

Setelah ajaran Islam semakin meluas di kalangan para shahabat, maka sedikit demi sedikit sumpah dengan menggunakan nama selain Allah juga semakin terkikis, hingga akhirnya terhapus di kalangan umat Islam. Maka larangan bersumpah selain dengan nama Allah menjadi suatu ketetapan hukum. Karena itu Sy. Umar RA menyampaikan sabda Nabi Muhammad SAW, “Barang siapa yang bersumpah dengan nama selain nama Allah, maka dia sudah kafir.” (HR. Abu Dawud)

Bagaimana cara seseorang yang sudah terlanjur bersumpah dengan nama selain Allah karena ketidakmengertiannya?

Berikut ini ajaran Nabi Muhammad SAW dalam tata cara meralat sumpah yang menggunkan nama selai Allah, beliau SAW bersabda, “Barang siapa di antara kalian yang bersumpah, lalu ia ucapkan dalam sumpahnya itu, ‘Demi tuhan Latta dan Uzza,’ maka hendaklah dia mengucapkan, ‘Tidak ada Tuhan selain Allah,’ (yakni bersyahadat ulang).” (HR. Muslim).

   
 Isikan Komentar Anda
   
Nama 
Email 
Kota 
Pesan/Komentar 
 
 
 
 
 
Kembali Ke atas | Kembali Ke Index Karya Ilmiah
 
 
 
  Situs © 2009-2025 Oleh Pejuang Islam