URL: www.pejuangislam.com
Email: editor@pejuangislam.com
 
Halaman Depan >>
 
 
Pengasuh Ribath Almurtadla Al-islami
Ustadz H. Luthfi Bashori
 Lihat Biografi
 Profil Pejuang Kaya Ide
 Imam Abad 21
 Info Asshofwah
Karya Tulis Pejuang


 
Ribath Almurtadla
Al-islami
 Pengasuh Ribath
 Amunisi Dari Tumapel
 Aktifitas Pengasuh
 Perjuangan Pengasuh
 Kalender Ribath
Pesantren Ilmu al-Quran (PIQ)
 Sekilas Profil
 Program Pendidikan
 Pelayanan Masyarakat
 Struktur Organisasi
 Pengasuh PIQ
 
Navigasi Web
Karya Tulis Santri
MP3 Ceramah
Bingkai Aktifitas
Galeri Sastra
Curhat Pengunjung
Media Global
Link Website
TV ONLINE
Kontak Kami
 
 
 Arsip Teriakan Pejuang
 
SETAN BISU & SETAN BICARA 
  Penulis: Pejuang Islam  [7/8/2025]
   
AYOO SHALAT MALAM ! 
  Penulis: Pejuang Islam  [4/8/2025]
   
KOMUNIKASI DI MEJA MAKAN 
  Penulis: Pejuang Islam  [28/7/2025]
   
SUJUD SYUKUR 
  Penulis: Pejuang Islam  [27/7/2025]
   
MENGALAHKAN HAWA NAFSU 
  Penulis: Pejuang Islam  [20/7/2025]
   
 
 Book Collection
 (Klik: Karya Tulis Pejuang)
Pengarang: H. Luthfi B dan Sy. Almaliki
Musuh Besar Umat Islam
Konsep NU dan Krisis Penegakan Syariat
Dialog Tokoh-tokoh Islam
Carut Marut Wajah Kota Santri
Tanggapan Ilmiah Liberalisme
Islam vs Syiah
Paham-paham Yang Harus Diluruskan
Doa Bersama, Bahayakah?
 
 WEB STATISTIK
 
Hari ini: Senin, 22 September 2025
Pukul:  
Online Sekarang: 6 users
Total Hari Ini: 201 users
Total Pengunjung: 6224313 users
 
 
Untitled Document
 PEJUANG ISLAM - KARYA ILMIAH USTADZ LUTHFI BASHORI
 
 
PERINGATAN MAULID NABI SAW - 7 
Penulis: Pejuang Islam [ 4/9/2016 ]
 
PERINGATAN MAULID NABI SAW - 7

 Luthfi Bashori

  Berkata Sayyid Muhammad bin Alwi Almaliki :

* Segala amaliyah yang tidak pernah dilakukan oleh para ulama salaf dan tidak pernah dilakukan di jaman Nabi SAW, maka tidak secara otomatis dapat dikategorikan sebagai perbuatan bid`ah sesat, dan haram dilakukan serta wajib diingkari.

Akan tetapi harus pertimbangkan terlebih dahulu dengan kaidah-kaidah agama. Jika amaliyah tersebut bisa membawa kemaslahatan bagi umat, maka hukumnya bisa jadi wajib. Jika amaliyah tersebut berpotensi pada perbuatan haram, maka haram pula melakukannya. Apabila mengarahkan kepada kemakruhan, maka makruh pula hukumnya. Dan jika mengarahkan pada yang amaliyah sunnah, maka menjadi amaliyah sunnah.

Dalam ushul fiqih ada kaidah, "hukum sarana (wasilah) itu tergantung tujuannya (maqashid).

Para ulama membagi bid`ah menjadi lima:

1. Wajib: seperti mencegah aliran sesat dan mempelajari ilmu nahwu(gramatika bahasa arab).

2. Sunnah: seperti membangun pesantren, mendirikan lembaga pendidikan, adzan di atas menara dan melakukan segala kebaikan yang tidak pernah dilakukan pada zaman Nabi Muhammad SAW.

3. Makruh: seperti menghias masjid dan mushaf al-Qur`an.

4. Mubah: seperti menggunakan cangkul dan memperluas tempat makam dan tempat minum.

5. Haram: seperti perbuatan yang menyalahi Sunnah Nabi saw, amaliyah ini tidak terdapat dalam dalil-dalil syara`, serta tidak membawa kemaslahatan bagi agama, seperti menghadiri undangan natalan di gereja maupun di gedung umum yang disewa untuk natalan.


* Tidak semua bid`ah itu hukumnya haram.

Seandainya semua bid`ah itu hukumnya haram, maka haram pula hukum perjuangan Sayyidina Abu Bakar ash Shiddiq dan Sayyidina Zaid bin Tsabit yang telah berusaha membukukan al-Qur`an. Mereka lakukan itu karena merasa khawatir dengan banyaknya para sahabat penghafal al-Qur`an gugur di medan perang, yang akan berakibat banyaknya teks-teks al-Qur`an yang hilang.

Tentu haram pula perjuangan Sayyidina Umar bin Khattab yang telah membuat aturan setiap shalat tarawih di bulan Ramadhan dengan satu imam yang berjama`ah. Dalam halnya ini Sayyidina Umar bin Khattab mengatakan, " Sesungguhnya hal ini (shalat Tarawih dengan berjama`ah) adalah sebaik-baiknya bid`ah."

Tentu haram pula segala kitab-kitab yang bermanfaat. Mestinya kita diwajibkan memerangi kafir harbi (orang kafir yang boleh diperangi) dengan senjata panah, sementara mereka menyerang dengan peluruh kendali, meriam, tank baja, jet tempur, kapal selam, dan armada laut. Tentu haram pula adzan di atas menara, membangun pesantren, madrasah, rumah sakit, panti jompo dan santunan yatim piatu.

Maka dengan penjelasan tersebut di atas mengenai hadist Baginda Nabi saw: " Kullu bid`atin dhalalah, setiap bid`ah adalah sesat", para Sahabat Nabi dan Tabi`in menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan "setiap bid`ah adalah sesat", adalah bid`ah yang membawa madharat, seperti itu pemahaman mereka jika menemukan sesuatu hal-hal yang baru yang tidak terjadi di masa Baginda Nabi saw.

Di jaman kita seperti sekarang ini sangat banyak sekali melakukan perbuatan-perbuatan bid`ah, yang tidak pernah dilakukan oleh para Ulama Salaf, pendahulu kita, seperti mengumpulkan banyak orang di bulan Ramadhan untuk melakukan shalat tahajud berjama`ah setelah sahalat tarawih, serta menamatkan bacaan al-Qur`an kemudian membaca do`anya, dan begitu pula imam menyampaikan nasehat setiap malam ke 27 Ramadhan dan membiasakan membaca kalimat " shalatul qiam astabakumullah, lakukanlah shalat niscaya Allah akan memberikan pahala".

Semua ini tidak pernah dilakukan oleh para ulama salaf dan oleh Baginda Nabi saw. Apakah semua ini juga termasuk bid`ah dhalalah, sesat ? Tidak ! Sebab semua itu di dukung oleh dalil hukum shara".


   
 Isikan Komentar Anda
   
Nama 
Email 
Kota 
Pesan/Komentar 
 
 
 
1.
Pengirim: Rusman  - Kota: Jakarta
Tanggal: 24/12/2009
 
Gimana caranya supaya yg berbeda paham bisa bersatu dalam membangun umat agar tdk semakin tertinggal dan disepelekan oleh non Islam. 
[Pejuang Islam Menanggapi]
BISMILLAHIR RAHMANIR RAHIM
Kalau masalah disepelekan oleh non muslim, itu sudah terjadi sejak jaman Nabi SAW masih hidup. Yang jadi masalah dewasa ini, bahwa sebagian kecil orang yang tidak mengerti bahwa perbedaan pendapat dalam masalah furu'iyah (amaliyah fiqhiyah ijtihadiyah) itu boleh, sehingga mereka dengan serta merta menuduh orang lain yg berbeda pendapat itu sebagai golongan sesat, bid'ah, syirik dsb. Coba misalnya para penuduh itu bisa lebih sopan dalam menggunakan istilah saat melontarkan perbedaan pahamnya, tentu tidak akan meruncingkan keadaan. Namun kenyataannya ? Mudah-mudahan mereka segera mendapat hidayah, Allah yahdiihim.

 
 
Kembali Ke atas | Kembali Ke Index Karya Ilmiah
 
 
 
  Situs © 2009-2025 Oleh Pejuang Islam