URL: www.pejuangislam.com
Email: editor@pejuangislam.com
 
Halaman Depan >>
 
 
Pengasuh Ribath Almurtadla Al-islami
Ustadz H. Luthfi Bashori
 Lihat Biografi
 Profil Pejuang Kaya Ide
 Imam Abad 21
 Info Asshofwah
Karya Tulis Pejuang


 
Ribath Almurtadla
Al-islami
 Pengasuh Ribath
 Amunisi Dari Tumapel
 Aktifitas Pengasuh
 Perjuangan Pengasuh
 Kalender Ribath
Pesantren Ilmu al-Quran (PIQ)
 Sekilas Profil
 Program Pendidikan
 Pelayanan Masyarakat
 Struktur Organisasi
 Pengasuh PIQ
 
Navigasi Web
Karya Tulis Santri
MP3 Ceramah
Bingkai Aktifitas
Galeri Sastra
Curhat Pengunjung
Media Global
Link Website
TV ONLINE
Kontak Kami
 
 
 Arsip Teriakan Pejuang
 
SETAN BISU & SETAN BICARA 
  Penulis: Pejuang Islam  [7/8/2025]
   
AYOO SHALAT MALAM ! 
  Penulis: Pejuang Islam  [4/8/2025]
   
KOMUNIKASI DI MEJA MAKAN 
  Penulis: Pejuang Islam  [28/7/2025]
   
SUJUD SYUKUR 
  Penulis: Pejuang Islam  [27/7/2025]
   
MENGALAHKAN HAWA NAFSU 
  Penulis: Pejuang Islam  [20/7/2025]
   
 
 Book Collection
 (Klik: Karya Tulis Pejuang)
Pengarang: H. Luthfi B dan Sy. Almaliki
Musuh Besar Umat Islam
Konsep NU dan Krisis Penegakan Syariat
Dialog Tokoh-tokoh Islam
Carut Marut Wajah Kota Santri
Tanggapan Ilmiah Liberalisme
Islam vs Syiah
Paham-paham Yang Harus Diluruskan
Doa Bersama, Bahayakah?
 
 WEB STATISTIK
 
Hari ini: Senin, 22 September 2025
Pukul:  
Online Sekarang: 6 users
Total Hari Ini: 192 users
Total Pengunjung: 6224304 users
 
 
Untitled Document
 PEJUANG ISLAM - KARYA ILMIAH USTADZ LUTHFI BASHORI
 
 
KORUPSI KIRKIRAH 
Penulis: Pejuang Islam [ 26/3/2018 ]
 
KORUPSI KIRKIRAH

Luthfi Bashori


Sy. Abdullah bin ‘Amr RA mengabarkan, bahwa dalam tanggungan rumah tangga Nabi Muhammad SAW ada seorang laki-laki bernama Kirkirah. Ketika dia meninggal dunia, Rasulullah SAW bersabda, “Ia di dalam neraka.”

Maka berbondog-bondonglah para shahabat pergi untuk melihatnya untuk menyelidiki, dan mereka mendapati jubah (baju) yang didapat Kirkirah dari hasil penggelapan (korupsi) rampasan perang yang belum dibagikan.” (HR. Al-Bukhari).

Korupsi sebuah baju saja dapat masuk neraka, bagaimana kalau korupsi uang senilai segudang baju? Apalagi jika senilai pabrik baju atau yang jauh lebih besar daripada sekedar pabrik baju.

Sy. ‘Adi Ibnu Amirah Al-Kindi RA menginformasikan, bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa yang kami angkat di antara kalian memangku suatu jabatan, lalu disembunyikannya terhadap kami sebuah jarum atau yang lebih kecil dari itu, maka perbuatannya itu adalah penggelapan. Dia akan datang pada hari kiamat kelak, membawa barang yang digelapkannya itu.” (HR. Muslim).

Korupsi sebuah jarum milik negara saja, ternyata kelak dipertanggungjawabkan di hadapan Allah, tentunya penggelapan yang senila jutaan, milyaran bahkan trilyunan rupiah, akan mengalami penyiksaan yang amat pedih di akhirat kelak.

Sy. Abu Humaid As-Sa’idi RA menceritakan, Rasulullah SAW mengangkat seorang laki-laki bernama Lutbiyah, dari daerah Yaman, yang ditugaskan mengumpulkan zakat. Ketika menghadap Nabi SAW untuk menyetorkan zakat yang telah di pungutnya, ia menerangkan, “Ini zakat yang kupungut kusetorkan kepada engkau, dan yang ini adalah pemberian orang kepadaku.”

Beberapa saat kemudian, Rasulullah SAW naik ke atas mimbar. Mula-mula beliau memuji dan menyanjung Allah Ta’ala. Lalu bersabda, “Ada seorang petugas yang kutugaskan memungut zakat mangatakan, “Ini zakat yang kupungut kusetorkan kepada engkau, dan ini pemberian orang kepadaku.”

Mengapa dia tidak duduk saja di rumah ibu-bapaknya menunggu orang yang mengantarkan hadiah kepadanya? Demi Allah yang jiwaku berada dalam kekuasaan-Nya, tidak seorang pun di antara kalian yang menggelapkan zakat, melainkan pada hari kiamat kelak dia akan memikul onta yang di gelapkannya itu melenguh-lenguh dikuduknya, atau sapi yang menguak-nguak, atau kambing yang mengembik-ngembik.”

Setelah itu Rasululah SAW mengangkat kedua tangannya tinggi-tinggi, hingga kelihatan oleh para shahabat putih kedua ketiaknya, seraya bersabda, “Wahai Allah, telah kusampaikan.” Beliau ucapkan kata-kata itu dua kali. (HR. Muslim).

Saat inipun banyak kejadian semacam ini yang berlaku di tengah masyarakat, yaitu seseorang yang bekerja di sebuah perusahaan, khususnya yanmg terkait dengan bisnis jasa, lantas mendapat tugas dari perusahaan dengan tanggungan biaya lengkap dari perusahaan tersebut, termasuk ongkos makan dan kerja, namun tetap meminta tips tambahan dari kosumen dengan mengatasnamakan uang lelah, atau uang rokok, dan lain sebagainya.

Sy. Zaid bin Khalid mengungkapkan, bahwa ada seorang laki-laki shahabat Nabi SAW meninggal dunia pada hari perang khaibar. Lalu para shahabat yang lain memberitahukan kepada Rasululah SAW.

“Shalatkanlah temanmu itu,” perintah Rasulullah SAW.

Seketika para shahabat merasa heran dengan sikap Nabi SAW.

Rasululah SAW menerangkan, “Sesungguhnya teman kalian itu telah melakukan korupsi barang-barang sabilillah.”

Para shahabat pun memeriksa barang-barang laki-laki yang telah meninggal tersebut, lalu mereka mendapati selembar selendang milik seorang Yahudi yang harganya kurang dari dua dirham. (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan An-Nasa’i).

Untuk saat ini perkiraan hitungan krus 1 dirham itu adalah sekitar Rp 3.750,-  Ayoo... berobatlah kalian wahai para koruptor, kalau tidak maka kelak kalian akan dipenjara dalam sel-sel besi di neraka.


   
 Isikan Komentar Anda
   
Nama 
Email 
Kota 
Pesan/Komentar 
 
 
 
 
 
Kembali Ke atas | Kembali Ke Index Karya Ilmiah
 
 
 
  Situs © 2009-2025 Oleh Pejuang Islam