Orang yang Azan Wajib Iqamah?
Orang yang mengumandangkan azan sering kali juga menjadi orang yang melafalkan iqamah. hal ini seperti sudah lumrah di masyarakat. lalu apakah yang azan wajib iqamah?
Sebagian besar ulama berpendapat, hukum orang azan yang juga iqamah hanya anjuran dan tidak wajib. sebagaimana kebiasaan sahabat Bilal, beliau yang azan beliau pula yang iqamah.
Namun, hukum azan dan iqamah boleh dilakukan oleh orang yang berbeda.
Sedangkan dalil yang menyebutkan, "Siapa yang azan, maka hendaklah dialah yang iqamah", hadits ini adalah hadits yang dha`if oleh syaikh Al Albani dalam Irwaul Ghani no. 237
Dari penjelasan di atas bisa kita simpulkan bahwa yang azan tidak harus juga melakukan iqamah. meskipun hal ini tidak berlaku wajib.
https://www.islampos.com