URL: www.pejuangislam.com
Email: editor@pejuangislam.com
 
Halaman Depan >>
 
 
Pengasuh Ribath Almurtadla Al-islami
Ustadz H. Luthfi Bashori
 Lihat Biografi
 Profil Pejuang Kaya Ide
 Imam Abad 21
 Info Asshofwah
Karya Tulis Pejuang


 
Ribath Almurtadla
Al-islami
 Pengasuh Ribath
 Amunisi Dari Tumapel
 Aktifitas Pengasuh
 Perjuangan Pengasuh
 Kalender Ribath
Pesantren Ilmu al-Quran (PIQ)
 Sekilas Profil
 Program Pendidikan
 Pelayanan Masyarakat
 Struktur Organisasi
 Pengasuh PIQ
 
Navigasi Web
Karya Tulis Santri
MP3 Ceramah
Bingkai Aktifitas
Galeri Sastra
Curhat Pengunjung
Media Global
Link Website
TV ONLINE
Kontak Kami
 
 
 Arsip Teriakan Pejuang
 
SETAN BISU & SETAN BICARA 
  Penulis: Pejuang Islam  [7/8/2025]
   
AYOO SHALAT MALAM ! 
  Penulis: Pejuang Islam  [4/8/2025]
   
KOMUNIKASI DI MEJA MAKAN 
  Penulis: Pejuang Islam  [28/7/2025]
   
SUJUD SYUKUR 
  Penulis: Pejuang Islam  [27/7/2025]
   
MENGALAHKAN HAWA NAFSU 
  Penulis: Pejuang Islam  [20/7/2025]
   
 
 Book Collection
 (Klik: Karya Tulis Pejuang)
Pengarang: H. Luthfi B dan Sy. Almaliki
Musuh Besar Umat Islam
Konsep NU dan Krisis Penegakan Syariat
Dialog Tokoh-tokoh Islam
Carut Marut Wajah Kota Santri
Tanggapan Ilmiah Liberalisme
Islam vs Syiah
Paham-paham Yang Harus Diluruskan
Doa Bersama, Bahayakah?
 
 WEB STATISTIK
 
Hari ini: Senin, 22 September 2025
Pukul:  
Online Sekarang: 6 users
Total Hari Ini: 192 users
Total Pengunjung: 6224304 users
 
 
Untitled Document
 PEJUANG ISLAM - KARYA ILMIAH USTADZ LUTHFI BASHORI
 
 
BEKERJALAH SELAGI BISA DAN JANGAN MENGEMIS 
Penulis: Pejuang Islam [ 29/10/2017 ]
 
BEKERJALAH SELAGI BISA DAN JANGAN MENGEMIS

Luthfi Bashori


Sy. Miqdam bin Ma’dikarib RA mengatakan, bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, “Tiada seseorang memakan suatu makanan yang lebih baik dibandingkan dengan makan dari hasil usahanya sendiri.” (HR. Bukhari).

Bekerja mencari rezeki yang halal itu termasuk perintah syariat. Menghidupi keluarga dengan hasil keringat sendiri dari pekerjaan yang digelutinya sangatlah terpuji bagi kepala rumah tangga. Berbeda dengan orang yang kemauannya hanya meminta dan mengemis, padahal dirinya mampu bekerja, maka perbuatannya itu akan menistakan dirinya kelak di akhirat.

Sy. Anas RA menceritakan, ada seorang dari golongan Anshar yang menghadap kepada Nabi SAW dan meminta sesuatu kepada beliau.

 “Tidaklah di rumahamu ada sesuatu?” tanya Nabi Muhammad SAW.

“Benar..., secarik pakaian yang dapat aku pergunakan sebagiannya, dan aku hamparkan sebagiannya. Juga ada cangkir yang akau gunakan minum air,”  jawab orang itu.

“Bawalah kedua benda itu kepadaku,” pinta Nabi S.A.W.

Orang tersebut segera mengambil kedua barang yang dimaksud dan menyerahkan kepada Nabi SAW. Lalu beliau SAW bersabda kepada shahabat-shahabat yang lain, “Siapa yang mau membeli kedua barang ini?”

Seorang laki-laki menawar, “Aku akan membelinya satu dirham.”

“Siapa yang mau membelinya dua kali lipat dari satu dirham, atau tiga kali lipat?” tanya Nabi S.A.W.

Seseorang berkata, “Aku mau membelinya dengan dua dirham.”

Nabi Muhammad SAW menerima pembelian dua dirham itu, lalu menyerahkan uangnya kepada pemilik barang, seraya bersabda, “Belilah makanan dengan salah satu dirham itu, kemudian berikanlah kepada keluargamu, dan satu dirham sisanya belikanlah kapak. Kemudian bawalah kapak itu kepadaku.”

Orang Anshar tersebut benar-benar mematuhi perintah Nabi S.A.W. Setelah membeli kapak, ia menyerahkannya kepada Nabi S.A.W. Kemudian beliau mengikat kapak itu pada sebatang kayu dan bersabda, “Pergilah. Carilah kayu bakar, dan juallah. Aku tidak ingin melihatmu sampai lima belas hari mendatang.”

Mulai hari itu orang tersebut benar-benar mencari kayu. Beberapa hari kemudian, ia bisa menghasilkan lima belas dirham. Sebagiannya ia belikan pakaian, dan sebagian ia belikan makanan.

Maka bersabada Nabi SAW, “Pekerjaan itu lebih baik bagimu daripada engkau datang meminta-minta. Karena meminta-minta itu akan membekaskan titik hitam di wajahmu pada hari kiamat kelak. Sesungguhnya meminta-minta itu tidak diperbolehkan, kecuali bagi tiga golongan. Yakni:

•    Orang miskin yang kelaparan.
•    Orang yang bangkrut usaha dagangnya.
•    Orang yang mempunyai hutang darah atau harus membayar denda, tetapi keluarganya tidak ada yang mampu untuk menutupnya.”

(HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan Nasa’i)


   
 Isikan Komentar Anda
   
Nama 
Email 
Kota 
Pesan/Komentar 
 
 
 
 
 
Kembali Ke atas | Kembali Ke Index Karya Ilmiah
 
 
 
  Situs © 2009-2025 Oleh Pejuang Islam