SUJUD SYUKUR
Luthfi Bashori
Di antara ajaran syariat Islam yang perlu digalakkan oleh umat Islam, adalah melaksanakan sujud syukur atas pemberian atau kenikmatan besar dari Allah SAW. Sujud syukur ini menurut madzhab Syafi’i dilaksanakan di luar shalat dan dalam keadaan suci dari hadats serta menghadap Qiblat.
Sujud syukur adalah sujud yang sunnah dilakukan satu kali sujudan, yaitu ketika mendengar kabar yang sangat menggembirakan, atau memperoleh anugrah dan kenikmatan yang sangat besar, maupun setelah terbebas dari musibah, baik musibah yang bersifat duniawiyah terlebih musibah agama.
Ada beberapa bacaan doa dalam sujud syukur, namun paling minimnya adalah membaca seperti “Subahanallah wal hamdulillah walaa ilaaaha illallaahu wallaahu akbar†(Maha suci Allah, dan segala puji bagi Allah, dan tiada Tuhan selain Allah, dan Allah Maha Besar).
Sy. Abdurrahman bin Auf RA mengungkapkan bahwa suatu saat Rasulullah SAW keluar dari rumah lalu mengahadap shadafah-nya (salah satu tempat yang tinggi). Sesaat kemudian Beliau SAW masuk kembali, lantas menghadap Qiblat dan bersujud. Beliau SAW memanjangkan sujudnya. Setelah itu Beliau SAW mengangkat kepala dan bersabda, “Sungguh Jibril datang kepadaku dengan membawa kabar gembira dan mengatakan, ‘Sesungguhnya Allah ‘Azza wa Jalla berfirman kepadamu, “Barangsiapa membaca shalawat atasmu, maka Aku akan memberi rahmat atasnya, dan barangsiapa membaca salam atasmu, maka Aku Akan memberi keselamatan atasnyaâ€. Maka aku bersujud kepada Allah sebagai tanda syukur.†(HR. Ahmad).