MENJADI HAKIM YANG ADIL, MENURUT SYEIKH SYURAIK
Luthfi Bashori
Allah berfirman di dalam Alquran yang artinya:
“Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi Karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapa dan kaum kerabatmu. jika ia Kaya ataupun miskin, Maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu Karena ingin menyimpang dari kebenaran. dan jika kamu memutar balikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, Maka Sesungguhnya Allah adalah Maha mengetahui segala apa yang kamu kerjakan.” (Q.S. an-Nisa: 135)
“Sesungguhnya Allah menyuruh (kalian) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepada kalian agar kalian dapat mengambil pelajaran” (Q.S. an-Nahl: 90)
Dalam hadits disebutkan, dari Sy. Buraidah Radliyallaahu `anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu `alaihi wa Sallam bersabda:
"Hakim itu ada tiga, dua orang di neraka dan seorang lagi di surga. Seorang yang tahu kebenaran dan ia memutuskan dengannya, maka ia di surga; seorang yang tahu kebenaran, namun ia tidak memutuskan dengannya, maka ia di neraka; dan seorang yang tidak tahu kebenaran dan ia memutuskan untuk masyarakat dengan ketidaktahuan, maka ia di neraka." (Riwayat Imam Empat. Hadits, shahih menurut Hakim).
Aturan baku dari dua sumber humum ini, telah dilaksanakan dengan sungguh-sungguh sebagai pelajaran bagi para hakim pengadil lainnya, oleh seorang pengadil yang sangat adil. Beliau bernama Syekh Qadhi Syuraik bin Abdullah Al-Kufi, yang tugasnya adalah menduduki bangku kehakiman untuk mengadili orang-orang yang bermasalah.
Setiap kali akan menggelar sidang, beliiau selalu mengeluarkan selembar surat dan membacanya sebelum memutuskan perkara, kemudian barulah menangani perkara yang akan diadili.
Apa yang beliau lakukan itu, mengundang keingintahuan salah seorang shahabatnya, apa kira-kira isi lembaran surat yang selalu dibacanya itu sebelum memutuskan perkara.
Ternyata isi suratnya adalah perkataan: “Hai Syuraik bin Abdullah, ingatlah Ash-Shirath (jembatan di akhirat) dan perantaranya. Hai Syuraik, ingatlah tempat berdiri di hadapan Allah Azza wa Jalla.”
Syeikh Syuraik adalah seorang hakim pengadil yang sangat adil, karena rasa takutkan terhadap ancaman akhirat. Apakah di jaman sekarang masih ada hakim pengadil yang mengamalkan ajaran baik dari Syeikh Syuraik ini?
Keadilan itu dituntut oleh syariat terhadap apa saja tentunya, karena ternyata keadilan dalam mengambil kebijaksanaan itu berimplikasi di akhirat nanti.
Kebijakan yang ada unsur kecurangan, pasti balasannya neraka, dan yang telah berlaku adil dalam mengambil kebijakan sesuai standar syariat akan mendapatkan sorga.