URL: www.pejuangislam.com
Email: editor@pejuangislam.com
 
Halaman Depan >>
 
 
Pengasuh Ribath Almurtadla Al-islami
Ustadz H. Luthfi Bashori
 Lihat Biografi
 Profil Pejuang Kaya Ide
 Imam Abad 21
 Info Asshofwah
Karya Tulis Pejuang


 
Ribath Almurtadla
Al-islami
 Pengasuh Ribath
 Amunisi Dari Tumapel
 Aktifitas Pengasuh
 Perjuangan Pengasuh
 Kalender Ribath
Pesantren Ilmu al-Quran (PIQ)
 Sekilas Profil
 Program Pendidikan
 Pelayanan Masyarakat
 Struktur Organisasi
 Pengasuh PIQ
 
Navigasi Web
Karya Tulis Santri
MP3 Ceramah
Bingkai Aktifitas
Galeri Sastra
Curhat Pengunjung
Media Global
Link Website
TV ONLINE
Kontak Kami
 
 
 Arsip Teriakan Pejuang
 
SETAN BISU & SETAN BICARA 
  Penulis: Pejuang Islam  [7/8/2025]
   
AYOO SHALAT MALAM ! 
  Penulis: Pejuang Islam  [4/8/2025]
   
KOMUNIKASI DI MEJA MAKAN 
  Penulis: Pejuang Islam  [28/7/2025]
   
SUJUD SYUKUR 
  Penulis: Pejuang Islam  [27/7/2025]
   
MENGALAHKAN HAWA NAFSU 
  Penulis: Pejuang Islam  [20/7/2025]
   
 
 Book Collection
 (Klik: Karya Tulis Pejuang)
Pengarang: H. Luthfi B dan Sy. Almaliki
Musuh Besar Umat Islam
Konsep NU dan Krisis Penegakan Syariat
Dialog Tokoh-tokoh Islam
Carut Marut Wajah Kota Santri
Tanggapan Ilmiah Liberalisme
Islam vs Syiah
Paham-paham Yang Harus Diluruskan
Doa Bersama, Bahayakah?
 
 WEB STATISTIK
 
Hari ini: Senin, 22 September 2025
Pukul:  
Online Sekarang: 5 users
Total Hari Ini: 204 users
Total Pengunjung: 6224316 users
 
 
Untitled Document
 PEJUANG ISLAM - KARYA ILMIAH USTADZ LUTHFI BASHORI
 
 
PEMBAHASAN ILMIAH DALAM DUNIA ISLAM 
Penulis: Pejuang Islam [ 16/1/2017 ]
 
PEMBAHASAN ILMIAH DALAM DUNIA ISLAM

Luthfi Bashori

Yang dinamakan pembahasan ilmiah adalah suatu pembicaraan, baik secara lisan maupun tulisan yang terkait dengan suatu disiplin ilmu.

Pembahasan ilmiah ini telah dilakukan oleh banyak kalangan sejak jaman dahulu kala.

Dalam tulisan kali ini akan dibatasi tentang pembahasan ilmiah di kalangan umat Islam

Para ulama salaf telah banyak menulis karya ilmiah berupa hasil ijtihad dan pemikiran mereka, yang bersandar kepada dua sumber hukum utama bagi umat Islam, yaitu Alquran dan Hadits.

Dari kedua sumber hukum inilah dikembangkan menjadi berbagai macam disiplin ilmu agama, seperti ilmu aqidah Tauhid, ilmu tentang kondisi akhir zaman, tafsir Alquran, ulumul Quran, silsilah sanad, tajwid, qira`ah sab`iyah dalam Alquran, musthalahul Hadits, sanad Hadits, ilmu fiqih ibadah, fiqih muamalat, hukum Jinayat, ilmu Faraid, sastra bahasa, nahwu-sharaf atau grametikal Arab, ilmu akhlaq atau Tashawwuf, pemikiran Islam, sejarah Islam, ilmu kedokteran, dan masih banyak lagi ilmu-ilmu lainnya yang dijadikan pembahasan ilmiah di kalangan para ulama dari masa ke masa.

Khazanah ilmu milik umat Islam ini sangatlah luas, apalagi jika akan terus menerus dikembangkan, bahkan jumlahnya pun bisa tak terhingga.

Bagaimana tidak, karena sebagaimana yang telah digambarkan oleh Allah dalam firman-Nya:

قُلْ لَوْ كَانَ الْبَحْرُ مِدَادًا لِكَلِمَاتِ رَبِّي لَنَفِدَ الْبَحْرُ قَبْلَ أَنْ تَنْفَدَ كَلِمَاتُ رَبِّي وَلَوْ جِئْنَا بِمِثْلِهِ مَدَدًا

Katakanlah (wahai Muhammad), “Sekiranya lautan menjadi tinta untuk (menulis) kalimat-kalimat Rabbku, sungguh habislah lautan itu sebelum kalimat-kalimat Rabbku habis (ditulis), meskipun Kami datangkan tambahan sebanyak itu pula. (QS. al-Kahfi, ayat 109)

Tentunya, jika sekira ada pihak yang akan terus menerus membahas secara ilmiah tentang semua isi kandungan dari ayat-ayat Alquran, lantas hasil pembahasannya itu ditulis dengan tinta dari air lautan, maka air lautan itu akan habis mengering, sebelum pembahasan tentang isi kandungan ayat-ayat Alquran tersebut akan berakhir.

Karena itu, khazanah ilmu yang dimiliki oleh umat Islam sangatlah luas, sebagaimana realita di lapangan, betapa banyaknya kitab-kitab hasil karya pemikiran para ulama dari dulu hingga kini dan tentunya ini akan terus berkembang.

Di antara kitab-kitab karya para ulama itu sudah banyak yang diterbitkan, baik itu yang berbahasa Arab maupun non Arab, sebagaimana yang banyak dijual di toko-toko kitab atau perpustakaan Islam, namun di antara karya ilmiah milik para ulama itu banyak pula yang masih berupa makhthuthat (catatan pribadi).

Pembahasan ilmiah di antara para ulama pada setiap generasi itu, ada yang berupa fatwa-fatwa tak tertulis, atau kesepakatan-kesepakatan terkait dengan sikap keagamaan, sehingga menjadi sebuah hukum yang berlaku di tengah masyarakat.

Tentu hasil pembahasan ilmiah dengan model yang seperti ini sering kali sulit jika dicari data tertulisnya, terutama bagi umat Islam yang hidup pada masa yang sesudahnya.

Namun di tengah masyarakat, seringkali efek fatwa dan kesepakatan para ulama di masa lampau itupun masih cukup terasa bahkan tetap berlaku di kalangan masyarakat Islam dari abad ke abad, khususnya yang terkait dengan adab sopan santun dan akhlaq pergaulan.

Sedangkan pembahasan yang berupa karya tulis dan telah dibukukan secara rapi, serta beredar di kalangan umat Islam, maka metode inilah yang dapat dibuktikan serta dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, bahkan dapat dijadikan tolok ukur bagi perkembangan serta kemajuan pemikiran umat Islam.

Untuk itu, budaya karya tulis di kalangan umat Islam tidak boleh pudar, apalagi sampai mati.

Setiap umat Islam yang hidup di di eranya, maka sudah semestinya ada yang ikut berjuang mempertahankan budaya karya tulis ilmiah, sekira kelak hasil karyanya itu dapat dibaca, dinikmati dan dicontoh serta diambil manfaatnya oleh para generasi penerusnya.

Selagi budaya karya tulis ilmiah keislaman ini masih dipertahankan di kalangan umat Islam, maka ajaran Islampun akan tetap hidup dan lestari di tengah masyarakat, namun jika karya ilmiah keislaman itu sudah pudar apalagi punah, maka dari situlah kehancuran umat Islam akan dimulai.

Sebagaimana diriwayatkan, bahwa di akhir zaman nanti Allah akan mencabut ilmu agama dari muka bumi ini dengan cara mencabut nyawa para ulamanya.

Sehingga tatkala di muka bumi sudah tidak ada lagi para ulamanya, tidak ada lagi yang ahli agama untuk berfatwa, tidak ada lagi ahli agama yang mampu menulis, tidak ada lagi ahli agama yang dapat membaca dan menyampaikan hasil karya para ulama terdahulu, sedangkan yang tersisa hanyalah orang-orang awwam yang tidak mengerti ilmu agama, maka merekapun akan mengangkat orang yang bodoh tentang agama sebagai pemimpin dan panutan.

Lantas si pemimpin dan panutan yang bodoh agama inipun akan ditanya oleh masyarakatnya tentang hukum-hukum syariat, dan iapun berani menjawabnya sekalipun tanpa didasari ilmu yang memadai.

Maka si bodoh agama inipun akan tersesat, bahkan akan menyesatkan banyak pihak.

Jika kondisi zaman yang semacam itu sudah terjadi dimana-mana, hakikatnya hari Qiamat pun sudah sangat dekat.
   
 Isikan Komentar Anda
   
Nama 
Email 
Kota 
Pesan/Komentar 
 
 
 
 
 
Kembali Ke atas | Kembali Ke Index Karya Ilmiah
 
 
 
  Situs © 2009-2025 Oleh Pejuang Islam