ZAKAT DAPAT MELINDUNGI HARTA
Luthfi Bashori
Dalam kitab Al-Fauz wan Najah disebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, “Lindungi hartamu dengan zakat dan obati penyakitmu dengan sedekah.”
Ternyata zakat yang dikeluarkan oleh seseorang karena sudah sampai pada batas nishab sebagai ukuran nominal, serta sudah sampai pada masa satu haul (setahun) sebagai ukuran durasi waktu, justru akan menambah keberkahan bagi pemiliknya, karena mendapat perlindungan dan penjagaan dari Allah SWT.
Sebagaian masyarakat yang belum sadar agama, padahal jika ditinjau dari sisi syariat, mereka termasuk dari kalangan yang telah diwajibkan berzakat, semisal para pedagang dengan berbagai jenis dagangannya, petani dengan segala jenis pertanian yang dikembangkannya, peternak dengan berbagai jenis hewan peliharaan, pemegang saham industri, pengembang usaha emas, dan berbagai jenis usaha yang lainnya yang sejatinya wajib mengeluarkan zakat bagi hartanya, masih ada saja di antara mereka yang enggan membayar zakat maal (harta) pada setiap tahunnya.
Bahkan untuk mengeluarkan sedekah sunnah pun, masih banyak yang tampak enggan serta lebih senang menghindar, padahal Nabi Muhammad SAW telah jelas menerangkan tentang rahasia di balik “Giat Membayar Zakat” maupun “Bersedakah”, sebagaimana disebutkan dalam hadits di atas.
Disebutkan dalam suatu riwayat, ada seorang Nasrani yang mendengar sabda beliau SAW tersebut, maka ia sengaja mengeluarkan zakat hartanya seraya berkata, “Jika ucapan Muhammad itu memang benar, pasti hartaku yang ada di kawan dagangku akan terlindungi. —Padahal ketika itu kawan dagangnya sedang pergi berdagang ke tempat yang sangat jauh, yaitu ke Mesir— Jika ucapannya itu benar, aku akan masuk Islam dan beriman kepada Muhammad, tetapi jika ucapannya salah, maka aku akan membunuhnya.”
Suatu hari ia mendapat surat dari kawan dagangnya itu, bahwa barang dagangan dan hartanya dirampok orang. Maka orang Nasrani itu keluar dengan pedang terhunus untuk mencari dan akan membunuh Nabi Muhammad SAW. Tapi di tengah perjalanannya tersebut, ternyata datanglah surat susulan dari kawan dagangnya itu, yang mengatakan bahwa semua dagangannya dan hartanya dalam keadaan selamat, maka Nasrani itu datang kepada Nabi SAW dan berkata, “Wahai Muhammad, sungguh ucapanmu adalah benar .”
Ketika ia ditawari masuk Islam, maka ia segera masuk Islam dan keislamannya sangat baik.