Warga Palestina Kenang Peristiwa Pembakaran Masjidil Al-Aqsha 48 Tahun Lalu
Empat puluh delapan tahun lalu, tepatnya 21 Agustus 1969, Denis Michael Rohan, seorang ekstremis Kristen dari Australia, membakar ikon Timur Baitul Maqdis: Masjidil Aqsha. Dalam pernyataan yang dirilis Fatah dan Hamas dalam rangka mengenang serangan tersebut, kemarin (21/8), kedua gerakan Palestina itu menegaskan kembali kecaman mereka terhadap sejarah panjang antagonisme ‘Israel’ terhadap kompleks Masjidil Aqsha.
Dalam pernyataan terpisah, kedua gerakan itu menyerukan bangsa Arab dan Muslimin di seluruh dunia –bersama dengan masyarakat internasional– untuk memikul tanggung jawab terkait Timur Baitul Maqdis terjajah secara umum dan Al-Aqsha pada khususnya. “Sebagai penjajah, ‘Israel’ tidak punya kedaulatan atas Timur Baitul Maqdis, termasuk Masjidil Aqsha dan sekitarnya,” ungkap Fatah, gerakan yang berkedudukan di Tepi Barat, dalam pernyataannya. “Baitul Maqdis, termasuk Al-Aqsha, adalah bagian integral dari tanah Palestina yang terjajah (oleh ‘Israel’) pada 1967,” tegas Fatah.
Sementara itu, Hamas menyesalkan bahwa kompleks Masjid al-Aqsha terus merintih di bawah “penjajahan Zionis yang menistakan dan menghancurkan tempat suci ummat Islam, serta terus menggali terowongan di bawah Masjidil Aqsha”. Hamas juga memuji keteguhan warga Palestina dalam melawan persekongkolan jahat penjajah ‘Israel’.
“Kejahatan penjajah Zionis dan pelanggaran terus menerus terhadap rakyat kita, tanah dan tempat-tempat suci hanya akan memperkuat keteguhan hati kita, serta penolakan kita untuk mengakui entitas Zionis,” demikian pernyataan Hamas.
Serangan pembakaran Rohan, yang terjadi pada 21 Agustus 1969, menghancurkan sejumlah bagian dari masjid bersejarah itu, termasuk sebuah mimbar berusia 1.000 tahun yang berasal dari zaman sang penakluk yang terkenal, Salahuddin. Kebakaran tersebut juga menghancurkan mihrab Khalifah Umar bin al-Khattab, hiasan interior masjid dan kubah kayu berlapis emas.
Dua hari setelah serangan pembakaran, Rohan ditangkap oleh otoritas ‘Israel’. Namun, akhirnya penjajah Zionis hanya mendeportasi ia kembali ke negara asalnya, Australia. Dengan dalih, Rohan menderita penyakit mental parah.
Negara-negara Muslim merespon insiden tersebut dengan mendirikan Organisasi Konferensi Islam, yang kini disebut Organisasi Kerjasama Islam (OIC). Pada 15 September 1969, Dewan Keamanan PBB menyetujui Resolusi 271, yang mengecam serangan destruktif terhadap Masjidil Aqsha dan menghukum pemerintah ‘Israel’ karena tidak menghargai keputusan PBB.
http://sahabatalaqsha.com