URL: www.pejuangislam.com
Email: editor@pejuangislam.com
 
Halaman Depan >>
 
 
Pengasuh Ribath Almurtadla Al-islami
Ustadz H. Luthfi Bashori
 Lihat Biografi
 Profil Pejuang Kaya Ide
 Imam Abad 21
 Info Asshofwah
Karya Tulis Pejuang


 
Ribath Almurtadla
Al-islami
 Pengasuh Ribath
 Amunisi Dari Tumapel
 Aktifitas Pengasuh
 Perjuangan Pengasuh
 Kalender Ribath
Pesantren Ilmu al-Quran (PIQ)
 Sekilas Profil
 Program Pendidikan
 Pelayanan Masyarakat
 Struktur Organisasi
 Pengasuh PIQ
 
Navigasi Web
Karya Tulis Santri
MP3 Ceramah
Bingkai Aktifitas
Galeri Sastra
Curhat Pengunjung
Media Global
Link Website
TV ONLINE
Kontak Kami
 
 
 Arsip Teriakan Pejuang
 
SETAN BISU & SETAN BICARA 
  Penulis: Pejuang Islam  [7/8/2025]
   
AYOO SHALAT MALAM ! 
  Penulis: Pejuang Islam  [4/8/2025]
   
KOMUNIKASI DI MEJA MAKAN 
  Penulis: Pejuang Islam  [28/7/2025]
   
SUJUD SYUKUR 
  Penulis: Pejuang Islam  [27/7/2025]
   
MENGALAHKAN HAWA NAFSU 
  Penulis: Pejuang Islam  [20/7/2025]
   
 
 Book Collection
 (Klik: Karya Tulis Pejuang)
Pengarang: H. Luthfi B dan Sy. Almaliki
Musuh Besar Umat Islam
Konsep NU dan Krisis Penegakan Syariat
Dialog Tokoh-tokoh Islam
Carut Marut Wajah Kota Santri
Tanggapan Ilmiah Liberalisme
Islam vs Syiah
Paham-paham Yang Harus Diluruskan
Doa Bersama, Bahayakah?
 
 WEB STATISTIK
 
Hari ini: Senin, 22 September 2025
Pukul:  
Online Sekarang: 8 users
Total Hari Ini: 97 users
Total Pengunjung: 6224203 users
 
 
Untitled Document
 PEJUANG ISLAM - KARYA ILMIAH USTADZ LUTHFI BASHORI
 
 
JUAL BELI DI BULAN RAMADLAN YANG DIANCAM NERAKA 
Penulis: Pejuang Islam [ 13/6/2016 ]
 
JUAL BELI DI BULAN RAMADLAN YANG DIANCAM NERAKA

Luthfi Bashori


Jaman sekarang, banyak sekali orang yang lebih peduli terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) daripada mengindahkan perintah serta larangan Allah dan Rasulullah SAW, termasuk dalam dunia perniagaan. Namun, setiap pelanggaran agama yang mereka lakukan, sekalipun beralasan demi rasa kemanusiaan, atau alasan lain yang dibungkus dengan jargon semisal demi kehormatan Islam di mata kaum minoritas non muslim, jika jual belinya itu melanggar syariat, maka tetap saja akan diancam siksa oleh Allah di akhirat kelak.

Dalam dunia hukum halal dan haram, jika syariat sudah menentukan hukum terhadap suatu barang, maka tidak akan dapat berubah sekalipun produk hukum tersebut dikritik atau disanggah oleh jutaan manusia, karena setiap orang itu harus tunduk terhadap hukum syariat, bukan hukum syariat yang harus menyesuaikan terhadap perkembangan jaman.

Berikut adalah salah satu contoh dialog Rasulullah SAW dengan para shahabat tentang kokohnya hukum yang telah ditentukan oleh syariat, dan tidak menerima usulan serta saran dari seseorangpun di antara umat Islam.

Dari Sy. Jabir RA beliau memberitahukan, bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, “Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya telah mengharamkan jual beli arak (minuman keras) dan bangkai, begitu juga jual beli babi dan berhala.”

Para shahabat bertanya, “Bagaimana dengan lemak bangkai ya Rasulullah? Sebab lemak bangkai berguna untuk cat  perahu, minyak kulit, dan minyak lampu.”

Baliau menjawab, “Tidak boleh, semua itu haram. Celakala orang Yahudi tatkala Allah mengharamkan bangkai, mereka menghancurkan bangkai itu sampai menjadi minyak, kemudian mereka jual minyaknya, lalu mereka makan uangnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Di bulan suci Ramadlan ini, ternyata masih banyak para pedagang di warung-warung nasi yang sengaja jualan di siang hari, demi memenuhi para pembeli dari kalangan umat Islam namun sengaja enggan berpuasa karena kemalasan dan meremehkan syariat berpuasa.

Maka baik para pembeli yang tidak berpuasa bukan karena udzur syar’i serta para penjualnya, kelak akan mendapat ancaman siksa neraka dari Allah.

Abu Umamah menuturkan bahwa beliau mendengar Rasulullah SAW bersabda:

”Ketika aku tidur, aku didatangi oleh dua orang laki-laki, lalu keduanya menarik lenganku dan membawaku ke gunung yang terjal. Keduanya berkata, ”Naiklah”. Lalu kukatakan, ”Sesungguhnya aku tidak mampu.” Kemudian keduanya berkata,”Kami akan memudahkanmu”. Maka aku pun menaikinya sehingga ketika aku sampai di kegelapan gunung, tiba-tiba ada suara yang sangat keras. Lalu aku bertanya, ”Suara apa itu?” Mereka menjawab, ”Itu adalah suara jeritan para penghuni neraka.

Kemudian dibawalah aku berjalan-jalan dan aku sudah bersama orang-orang yang bergantungan pada urat besar di atas tumit mereka, mulut mereka robek, dan dari robekan itu mengalirlah darah”.

Kemudian aku (Abu Umamah) bertanya, ”Siapakah mereka itu?”

Rasulullah SAW menjawab, ”Mereka adalah orang-orang yang berbuka (membatalkan puasa) sebelum tiba waktunya.”

(HR. Ibnu Khuzaimah dalam shahihnya 7/263, Al Hakim 1/595 dalam mustadraknya).

Karena para penjual nasi di siang hari kepada para pelanggar syariat puasa, sama saja dengan membantu orang yang sengaja menentang perintah Allah, maka para penjual  macam demikian ini juga akan mendapat ancaman siksa yang sama dengan para pembelinya.

   
 Isikan Komentar Anda
   
Nama 
Email 
Kota 
Pesan/Komentar 
 
 
 
 
 
Kembali Ke atas | Kembali Ke Index Karya Ilmiah
 
 
 
  Situs © 2009-2025 Oleh Pejuang Islam