ORANG YANG SYAHID ADA TIGA MACAM
Luthfi Bashori
Dalam banyak keterangan dari para ulama dapat disimpulkan, bahwa orang yang mati syahid ada tiga macam.
Pertama, orang yang mati syahid di dunia dan di akhirat, yaitu seorang yang terbunuh dalam peperangan di jalan Allah dengan ikhlas.
Kedua, seorang yang mati syahid di dunia saja, yaitu seorang yang mati di medan perang karena riya’ingin mendapat pujian.
Ketiga, seorang yang mati syahid di akhirat saja, yaitu orang yang disaksikan oleh syariat sebagai seorang yang mati syahid, tetapi hukum-hukumnya di dunia, seperti seorang yang mati karena tenggelam atau terbakar, atau kerena sakit di bagian perutnya.
Termasuk umat Islam yang meninggal dunia karena bencana alam, maka dihukumi sebagai mati syahid, namun jika kondisi jenazahnya masih dapat dirawat seperti jenazah pada umumnya, maka tetap harus dimandikan, dikafani, dishalati dan dimakamkan.
Namun jika kondisinya sudah ‘rusak” misalnya hancur, maka boleh diperlakukan seperti jenazah orang yang mati syahid dalam laga peperangan, maka hanya perlu dikafani (itupun jika memungkinkan) dan dishalati lantas dimakamkan.
Mengapa seorang disebut mati syahid?
Dari berbagai keterangan, para ulama berbeda pendapat tentang masalah apa sebab dinamakan syahid, antara lain ada yang menyimpulkan:
Pertama, seorang yang mati syahid akan tetap hidup diakhiratnya, seperti yang disebutkan dalam ayat berikut, yang artinya, “Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati, bahkan mereka itu hidup di sisi Tuhannya dengan mendapatkan rezeki.” (Q.S. Ali Imraan: 169)
Kedua, karena Allah dan para malaikat-Nya mempersilahkan orang yang mati syahid ke dalam surga.
Ketiga, karena para malaikat menyaksikan kematiannya sebagai seorang yang mati syahid.
Keempat, karena ia membela kebenaran sampai ia terbunuh di medan perang.
Kelima, karena ia meyakini janji Allah yang diberikan bagi seorang yang mati syahid.
Keenam, karena ia bersaksi bahwa Allah adalah Tuhannya dengan perbuatan bukan dengan ucapannya.
Ketujuh, karena ia gugur di bumi dan bumi akan menjadi saksi bahwa orang itu mati syahid.
Kedelapan, karena ia yakin orang yang mati syahid akan masuk surga.
Kesembilan, karena darahnya akan bersaksi bahwa orang itu mati syahid.
Kesepuluh, karena ia bersaksi bahwa seorang yang mati syahid akan mati dengan keimanan dan khusnul khatimah.