URL: www.pejuangislam.com
Email: editor@pejuangislam.com
 
Halaman Depan >>
 
 
Pengasuh Ribath Almurtadla Al-islami
Ustadz H. Luthfi Bashori
 Lihat Biografi
 Profil Pejuang Kaya Ide
 Imam Abad 21
 Info Asshofwah
Karya Tulis Pejuang


 
Ribath Almurtadla
Al-islami
 Pengasuh Ribath
 Amunisi Dari Tumapel
 Aktifitas Pengasuh
 Perjuangan Pengasuh
 Kalender Ribath
Pesantren Ilmu al-Quran (PIQ)
 Sekilas Profil
 Program Pendidikan
 Pelayanan Masyarakat
 Struktur Organisasi
 Pengasuh PIQ
 
Navigasi Web
Karya Tulis Santri
MP3 Ceramah
Bingkai Aktifitas
Galeri Sastra
Curhat Pengunjung
Media Global
Link Website
TV ONLINE
Kontak Kami
 
 
 Arsip Teriakan Pejuang
 
SETAN BISU & SETAN BICARA 
  Penulis: Pejuang Islam  [7/8/2025]
   
AYOO SHALAT MALAM ! 
  Penulis: Pejuang Islam  [4/8/2025]
   
KOMUNIKASI DI MEJA MAKAN 
  Penulis: Pejuang Islam  [28/7/2025]
   
SUJUD SYUKUR 
  Penulis: Pejuang Islam  [27/7/2025]
   
MENGALAHKAN HAWA NAFSU 
  Penulis: Pejuang Islam  [20/7/2025]
   
 
 Book Collection
 (Klik: Karya Tulis Pejuang)
Pengarang: H. Luthfi B dan Sy. Almaliki
Musuh Besar Umat Islam
Konsep NU dan Krisis Penegakan Syariat
Dialog Tokoh-tokoh Islam
Carut Marut Wajah Kota Santri
Tanggapan Ilmiah Liberalisme
Islam vs Syiah
Paham-paham Yang Harus Diluruskan
Doa Bersama, Bahayakah?
 
 WEB STATISTIK
 
Hari ini: Senin, 22 September 2025
Pukul:  
Online Sekarang: 8 users
Total Hari Ini: 64 users
Total Pengunjung: 6224166 users
 
 
Untitled Document
 PEJUANG ISLAM - KARYA ILMIAH USTADZ LUTHFI BASHORI
 
 
MEMENJARA ORANG MUKMIN  
Penulis: Pejuang Islam [ 1/9/2016 ]
 
MEMENJARA ORANG MUKMIN

Luthfi Bashori


Menurut wikipedia bahasa Indonesia, penjara adalah tempat orang-orang dikurung dan dibatasi dari berbagai macam kebebasan. Penjara umumnya adalah institusi yang diatur suatu pemerintahan dan merupakan bagian dari sistem pengadilan kriminal suatu negara, atau sebagai fasilitas untuk menahan tahanan perang.

Penjara di Indonesia dikenal dengan sebutan Lembaga Pemasyarakatan yang merupakan Unit Pelayanan Teknis di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Dalam kamus lain, penjara adalah bangunan tempat mengurung orang hukuman.

Sedangkan dalam istilah agama Islam, bahwa semua orang mukmin yang sempurna imannya kepada Allah dan Rasulnya itu hakikatnya berada di dalam penjara dunia.

Karena orang mukmin itu berada di dalam penjara, maka yang pasti mereka tidak bebas melakukan segala sesuatu yang menjadi keinginan diri atau hawa nafsu mereka sendiri. Orang mukmin yang sempurna imannya, akan mentaati segala aturan syariat yang telah ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya.

Hal ini sangat bertentang dengan keberadaan orang kafir selama hidup di dunia ini, mereka boleh berbuat apa saja dan bebas melakukant apa saja demi memuaskan hawa nafsu mereka sendiri.

Sy. Abu Hurairah Ra mengutarakan, bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda,Dunia adalah penjara bagi orang mukmin dan surga bagi orang kafir. (HR. Muslim).

Sy. Jabir Bin Abdullah RA menceritakan, suatu hari Nabi Muhammad SAW melewati pasar, beliau SAW melalui jalan (bagian) atas. Saat itu banyak orang yang mengikuti di kanan kiri beliau. Ketika bertemu dengan bangkai seekor anak kambing yang kecil telinganya, beliau angkat bangkai tersebut dengan memegang telinganya, sambil mengatakan:

NABI S.A.W:Siapakah yang suka membeli ini dengan satu dirham?

SHAHABAT:Kami tidak suka sedikit pun. Buat apa? Jawa

NABI S.A.W:Sukakah kalian diberi dengan cuma-Cuma? tanya Nabi SAW lagi

SHAHABAT:Sekalipun dia hidup, kami tidak akan mau. Sebab anak kambing itu bercacat, kedua telinganya kecil. Apalagi sudah menjadi bangkai.

NABI S.A.W: Demi Allah, sungguh dunia ini lebih hina di sisi Allah dibandingkan anggapanmu terhadap bangkai ini. (HR. Muslim)

Sy. Ibnu Masud memberitahukan, bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, Dunia ini terkutuk. Terkutuk pula semua yang ada di dalamnya, kecuali dzikrullah (mengingat Allah) dan hal-hal yang berkaitan dengannya, serta orang alimnya dan orang belajar ilmu agama. (HR. Ahmad)

St. Aisyah RA menuturkan, bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, Dunia merupakan tempat tinggal bagi orang yang tidak punya tempat tinggal, juga merupakan harta bagi orang yang tidak mempunyai harta, maka hanya karena dunialah orang yang tidak berakal itu berebut mengumpulkannya. (HR. Ahmad)

   
 Isikan Komentar Anda
   
Nama 
Email 
Kota 
Pesan/Komentar 
 
 
 
 
 
Kembali Ke atas | Kembali Ke Index Karya Ilmiah
 
 
 
  Situs © 2009-2025 Oleh Pejuang Islam