5 Kisah Miris Warga dari Negara Muslim yang Ditolak Masuk AS
Pada Jumat 27 Januari 2017 pekan lalu, Donald Trump mengeluarkan perintah eksekutif terkait pelarangan imigran dan pengungsi dari tujuh negara muslim. Warga negara Irak, Iran, Somalia, Sudan, Libya, Suriah dan Yaman, untuk sementara, dilarang masuk Amerika Serikat.
Beberapa jam setelah perintah eksekutif diteken, seluruh bandara internasional seantero AS menerapkan aturan itu.
Departemen Keamanan Dalam Negeri mengeluarkan perintah kepada Customs and Bor
der Protection untuk menerapkan kebijakan Presiden Trump mulai Sabtu 28 Januari 2017.
Penumpang warga negara yang dilarang, termasuk permanent resident, yang memiliki kartu Green Card, dan pemegang visa AS tak bisa masuk ke Negeri Paman Sam setelah kebijakan diteken dan dinyatakan efektif berlangsung.
Pada Sabtu 28 Januari pagi, 12 orang dari tujuh negara yang dilarang dibawa ke tahanan imigrasi setelah mendarat di JFK. Beberapa penahanan juga terjadi di bandara lainnya.
Akibat dari perintah itu, ribuan orang turun berunjuk rasa meminta para warga terdampak yang ditahan di bandara diperbolehkan masuk ke AS. Tak hanya di New York, kota-kota besar lainnya seperti Los Angeles, Chicago dan Florida menggelar protes yang sama.
Hakim distrik Ann Donelly dari New York turun tangan. Hakim Donelly mengeluarkan perintah darurat setelah sejumlah pengacara dari American Civil Liberties Union (ACLU) mengeluarkan petisi di pengadilan mewakili warga dari tujuh negara muslim yang ditahan di beberapa bandara di AS.
Beberapa orang akhirnya berhasil keluar dari tahanan imigrasi di bandara-bandara kedatangan. Meski demikian ada yang masih ditahan bahkan dikembalikan ke negara asal dia terbang atau tertahan di negara transit hanya karena mereka warga negara Irak, Iran, Somalia, Sudan, Libya, Suriah, dan Yaman.
Mengutip dari The Guardian pada Rabu (1/2/2017), berikut kisah miris 5 warga dari tujuh negara muslim yang dilarang masuk AS.
iputan6.com