KAIN KAFAN SAYYIDINA UMAR IBNU AL-KHATTAB
Luthfi Bashori
Kain kafan adalah pakaian terakhir yang akan dikenakan oleh setiap umat Islam di kala berada di atas muka bumi, dan sekaligus menjadi pakaian pertama yang dikenakan di saat melangkah menuju alam barzakh.
Alam barzakh sendiri adalah alam kubur yang membatasi antara kehidupan dunia dan akhirat. Barzakh inilah yang akan menjadi tempat persinggahan sementara bagi jasad manusia hingga sampai dibangkitkan lagi pada hari Qiyamat.
Sedangkan, kafan adalah kain yang dipergunakan untuk membungkus jenazah sebelum dimakamkan dalam upacara pemakaman umat Islam. Kain kafan biasanya dipilih dari kain yang warnanya putih untuk melambangkan kesucian.
Sekalipun kain kafan itu termasuk kain yang paling murah harganya, namun banyak di antara para ulama salaf yang sangat peduli terhadap urusan kain kafan, karena sudah menyangkut nasib kehidupan seseorang di alam yang lebih kekal dibanding dengan kehidupan dunia yang pendek waktunya.
Sebagaimana diriwayatkan, bahwa Sayyidina Umar berwasiat kepada putranya ketika menjelang wafat:
Hematlah dalam menggunakan kafan, karena jika aku mempunyai kebaikan di sisi Allah, tentulah Dia mengganti untukku kafan yang lebih baik. Jika keadaanku tidak seperti itu, maka Allah akan merampas kafanku dan segera merampasnya.
Hematlah kalian dalam menggali kuburku, karena jika aku mempunyai kebaikan di sisi Allah, maka Dia akan memperluas kuburku sepanjang pandanganku. Akan tetapi jika keadaanku tidak seperti itu, Dia akan menyempitkannya di atasku sehingga bercerai berai tulang-tulang rusukku.
Jangan biarkan seorang perempuan mengikuti aku dan jangan memujiku mengenai sesuatu yang tidak ada padaku, karena sesungguhnya Allah lebih tahu tentang diriku.
Apabila kalian keluar, percepatlah kalian berjalan, karena jika aku mempunyai kebaikan di sisi Allah, maka kalian telah mempercepat kedatanganku kepada sesuatu yang lebih baik bagiku. Namun jika keadaanku tidak seperti itu, sungguh kalian telah membuang dosa-dosa yang kalian pikul.