KOK BERANI YAA, MENGGUNAKAN UANG HARAM?
Luthfi Bashori
Jaman sekarang, nilai kejujuran itu rasanya sudah hampir punah dan sulit dicari di kalangan tokoh-tokoh Islam. Artinya dalam merajut kehidupan bermasyarakat, terlebih dalam dunia politik dan keormasan, ternyata sangat sulit mencari figur-figur tokoh JUJUR, yang bersedia mengerjakan kewajibannya itu, benar-benar karena Allah taala demi kemaslahatan umat Islam, bukan untuk kemaslahatan pribadinya.
Namun yang terjadi di lapangan, justru sudah menjadi rahasia umum, jika para aktifis partai-partai berbasis Islam maupun ormas-ormas Islam, semakin banyak yang tidak peduli terhadap hukum keharaman risywah (suap/sogok atau jual beli suara), terutama saat ada pemilihan pemimpin di kalangan mereka, atau saat memperebutkan jabatan tertentu.
Padahal para pelaku risywah (suap/sogok) adalah golongan yang dilaknat oleh Rasulullah SAW sebagaimana disebutkan di dalam hadits:
Rasulullah SAW melaknat orang yang memberi sogokan dan yang menerima sogokan. (HR. Abu Daud (3580) dan At Tirmidzi (1337) berderajat shahih.
Coba dibandingkan dengan apa yang dicontohkan oleh para Salaf Ahlus sunnah wal jamaah, salah satunya sebagai berikut.
Sy. Ismail bin Muhammad bin Saad bin Abi Waqash mengatakan, Dikirimkan kepada Khalifah Umar bin Khatthab RA, minyak misik dan anbar dari Bahrain. Lantas Khalifah Umar berkata:
Demi Allah, aku berharap seandainya ada wanita yang pandai menakar minyak ini sehingga dapat aku membagi-bagikannya kepada kaum muslimin.
Maka, Sayyidah Atikah binti Zaid bin Amr bin Nafil, istri Khalifah Umar mengkatakan, Aku ini pandai menakar minyak, dan akan aku takarkan untukmu.
Tidak! Sahut Khalifah Umar.
Kenapa? Tanya istrinya.
Aku khawatir kamu mengambil begini dan melakukan begitu. Seraya memasukan jarinya ke sela-sela rambut di atas telinganya,Kemudian engkau mengusapkannya kelehermu, sehingga kamu mendapatkan kelebihan dari hak kaum muslimin, Jawab Khalifah Umar.