URL: www.pejuangislam.com
Email: editor@pejuangislam.com
 
Halaman Depan >>
 
 
Pengasuh Ribath Almurtadla Al-islami
Ustadz H. Luthfi Bashori
 Lihat Biografi
 Profil Pejuang Kaya Ide
 Imam Abad 21
 Info Asshofwah
Karya Tulis Pejuang


 
Ribath Almurtadla
Al-islami
 Pengasuh Ribath
 Amunisi Dari Tumapel
 Aktifitas Pengasuh
 Perjuangan Pengasuh
 Kalender Ribath
Pesantren Ilmu al-Quran (PIQ)
 Sekilas Profil
 Program Pendidikan
 Pelayanan Masyarakat
 Struktur Organisasi
 Pengasuh PIQ
 
Navigasi Web
Karya Tulis Santri
MP3 Ceramah
Bingkai Aktifitas
Galeri Sastra
Curhat Pengunjung
Media Global
Link Website
TV ONLINE
Kontak Kami
 
 
 Arsip Teriakan Pejuang
 
SETAN BISU & SETAN BICARA 
  Penulis: Pejuang Islam  [7/8/2025]
   
AYOO SHALAT MALAM ! 
  Penulis: Pejuang Islam  [4/8/2025]
   
KOMUNIKASI DI MEJA MAKAN 
  Penulis: Pejuang Islam  [28/7/2025]
   
SUJUD SYUKUR 
  Penulis: Pejuang Islam  [27/7/2025]
   
MENGALAHKAN HAWA NAFSU 
  Penulis: Pejuang Islam  [20/7/2025]
   
 
 Book Collection
 (Klik: Karya Tulis Pejuang)
Pengarang: H. Luthfi B dan Sy. Almaliki
Musuh Besar Umat Islam
Konsep NU dan Krisis Penegakan Syariat
Dialog Tokoh-tokoh Islam
Carut Marut Wajah Kota Santri
Tanggapan Ilmiah Liberalisme
Islam vs Syiah
Paham-paham Yang Harus Diluruskan
Doa Bersama, Bahayakah?
 
 WEB STATISTIK
 
Hari ini: Senin, 22 September 2025
Pukul:  
Online Sekarang: 8 users
Total Hari Ini: 310 users
Total Pengunjung: 6224431 users
 
 
Untitled Document
 PEJUANG ISLAM - KARYA ILMIAH USTADZ LUTHFI BASHORI
 
 
MENJAUHKAN DIRI DARI ORANG KAFIR 
Penulis: Pejuang Islam [ 2/9/2016 ]
 
MENJAUHKAN DIRI DARI ORANG KAFIR

Luthfi Bashori


Menurut wikipedia bahasa Indonesia, kata kafir memiliki akar kata K-F-R yang berasal dari kata kufur yang berarti menutup. Pada zaman sebelum datangnya agama Islam, istilah tersebut digunakan untuk para petani yang sedang menanam benih di ladang, kemudian menutup (mengubur) dengan tanah. Sehingga kalimat kafir bisa dimplikasikan menjadi "seseorang yang bersembunyi atau menutup diri". Dengan demikian kata kafir menyiratkan arti seseorang yang bersembunyi atau menutup diri.

Sedangkan menurut syariat Islam, manusia kafir yaitu: seorang yang mengingkari Allah sebagai satu-satunya Tuhan yang berhak disembah, serta mengingkari Nabi Muhammad SAW sebagai utusan-Nya.

Allah berfirman yang artinya:
Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis, maka janganlah mereka mendekati Masjidil haram sesudah tahun ini (9 Hijriyah). Dan jika kamu khawatir menjadi miskin, maka Allah akan memberi kekayaan kepadamu dari karuniaNya, jika Dia menghendaki. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. (QS. Ataubah, 28).

Ayat ini sekalipun mayoritas ulama mengatakan bahwa kenajisan orang musyrik atau kafir itu bukanlah dipahami secara dhahir ayat sebagai najis fisik, melainkan najisnya secara  maknawi, namun kehinaan orang kafir ini tidak terbantahkan oleh siapapun.

Dalam ayat lain Allah berfirman yang artinya:
 Sesungguhnya telah ada bagi kamu suri tauladan yang baik pada diri Ibrahim dan orang-orang yang bersamanya, saat mereka berkata kepada kaumnya: Sesungguhnya kami berlepas diri dari kamu dan dari apa yang kamu ibadati selain Allah, kami ingakari (kekafiran)-mu, dan telah nampak antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja (QS. Al Mumtahanah: 4)

Permusushan sejati dengan orang kafir pengingkar ketuhanan Allah dan penyekutu kemahaesaan Allah, serta penentang syariat Allah, telah dibangun oleh para Nabi terdahulu. Maka tidak ada alasan bagi orang mukmin yang hidup di jaman sekarang, untuk hidup bermesra-mesraan dan berkasih sayang dengan orang kafir nan musyrik.

Menjauhi orang-orang kafir adalah perintah syariat, bahkan terhadap barang bekas orang-orang kafir pun diperintahkan untuk tidak langsung menggunakannya, karena orang-orang kafir itu hakikatnya adalah ibarat kotoran dan sampah yang menjijiknya.

Ada sahabat yang mengeluh kepada Rasulullah SAW, Sungguh, daerah kami adalah daerah ahli kitab. Mereka memakan daging babi dan meminum arak. Lalu bagaimana jika kami akan menggunakan bejana-bejana dan periuk-periuk mereka? Nabi Muhammad SAW bersabda, Jika memang engkau tidak mendapatkan bejana yang lain, maka cucilah (bejana itu lebih dahulu hingga suci) dengan air, setelah itu pakailah memasak dan minum. (HR. Ahmad dan Abu Dawud)

Hadits di atas senada dengan yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi. Nabi SAW ditanya tentang periuk-periuk orang Majusi. Lalu beliau bersabda, Bersihkanlah dengan mencucinya (lebih dahulu hingga suci), setelah itu masaklah dengannya.

Agar umat Islam tidak terlalu menjalin hubungan cinta dan kasih sayang dengan orang kafir, maka Allah berwasiat yang artinya:

Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali (kawan akrab, penolong, mitra hidup), dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah, kecuali karena (siasat) memelihara diri terhadap sesuatu yang ditakuti dari mereka. [QS. Ali Imran, 28].

Dalam Alquran masih banyak ayat larangan bagi umat Islam agar tidak menjalin hubungan akrab dengan orang-orang yang mengingkari ketuhanan Allah dan memilih menyembah tuhan selain Allah.

(Yaitu) orang-orang yang mengambil orang-orang kafir menjadi teman-teman penolong dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Apakah mereka mencari kekuatan di sisi orang kafir itu? Maka sesungguhnya semua kekuatan kepunyaan Allah. [QS. An-Nisa, 139].
Jadi, janganlah umat Islam menjalin hubungan dekat dengan orang kafir, di luar urusan perniagaan atau pekerjaan mencari maisyah.

Janganlah umat Islam ikut andil membantu kekafiran oranq-orang kafir, seperti ikut menjaga keamanan gereja di hari natal, atau keamanan ritual orang-orang kafir di klenteng, pagoda, pura dan tempat-tempat ibadah orang-orang kafir lainnya, kecuali jika secara darurat mendapat tugas resmi kenegaraan, bagi umat Islam yang bekerja sebagai aparat keamanan, dan itupun hatinya tetap wajib mengingkari ritual-ritual yang dilakukan oleh orang-orang kafir pengingkar dan penyekutu ketuhanan Allah SWT. 

Di negara majemuk yang berpenghuni campuran antara orang Islam dan orang kafir, maka keputusan umat Islam untuk mendiamkan atau membiarkan orang-orang kafir melakukan ritual agama mereka, selagi tidak mengganggu kedamaian umat Islam, maka yang demikian itu sudah sangat cukup toleran sebagai praktek muamalah atau tata cara bermasyarakat umat Islam terhadap orang-orang kafir.

Umat Islam dilarang berifat lebay yang sok mejadi pahlawan pembela bagi kepentingan ritual non muslim.  
 

   
 Isikan Komentar Anda
   
Nama 
Email 
Kota 
Pesan/Komentar 
 
 
 
 
 
Kembali Ke atas | Kembali Ke Index Karya Ilmiah
 
 
 
  Situs © 2009-2025 Oleh Pejuang Islam