TIDAK BERIMAN ORANG YANG TAK PEDULI AMAR MARUF NAHI MUNGKAR
Luthfi Bashori
Salah satu kewajiban setiap muslim, adalah melaksanakan perintah amar maruf nahi munka, sekalipun hanya mampu dilaksanakan dalam lingkup yang paling sempit, yaitu dalam intern rumah tangganya.
Maksud dari amar maruf adalah seluruh ketaatan yang dipandang baik oleh syariat, khususnya dalam urusan ibadah kepada Allah semata, tanpa menyekutun-Nya, serta ikhlas hanya karena Allah.
Sementara itu, mungkar adalah setiap perkara yang dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya.
Dengan begitu, seluruh kemaksiatan adalah perkara mungkar, sedangkan kemungkaran yang paling besar adalah menyekutukan Allah.
Amar ma`ruf nahi munkar adalah sebuah perintah untuk mengajak atau menganjurkan umat Islam untuk mengerjakan hal-hal yang baik dan mencegah hal-hal yang buruk. Menurut para ulama, bahwa amar maruf nahi mungkar ini dalam syariat Islam hukumnya adalah wajib.
Allah berfirman yang artinya:
Hai anakku, dirikanlah salat dan suruhlah manusia mengerjakan yang baik dan cegahlah mereka dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah). (QS. Luqman. 17)
Akibat jika tidak mau melaksanakan amar maruf nahi munkar, maka Allah akan menyiksa umat Islam dengan mengirim pemimpin yang dzalim dan menindas, bahkan Allah tidak akan mengabulkan segala doa, sebagaimana dalam hadits disebutkan:
`Hendaklah kamu beramar maruf (menyuruh berbuat baik) dan bernahi mungkar (melarang berbuat jahat). Kalau tidak, maka Allah akan menguasakan atasmu orang-orang yang paling jahat di antara kamu, kemudian orang-orang yang baik-baik di antara kamu berdoa dan tidak dikabulkan (doa mereka)`. (HR. Abu Dzar).
Keberadaan umat Islam dijadikan sebagai umat yang sangat mulia, karena ada tugas nan mulia, sebagaimana difirmankan oleh Allah yang artinya:
"Kamu adalah Ummat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang maruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi merek,; di antara mereka ada yang beriman dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik." (QS. Ali Imron, 110)
Bahkan secara ekplisit, Allah membedakan kedudukan kaum mukminin dari kaum munafiq itu, khusus dengan urusan Amar maruf nahi munkar ini. Allah berfirman yang artinya:
"Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang maruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana." (QS. At-Taubah, 71).
Ancaman bagi kalangan yang tidak peduli terhadap masalah ini, khususnya dalam urusan nahi mungkar, ternyata sangat berat, sebagaimana diriwayatkan oleh Sy. Ibnu Masud RA, bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda:
Nabi-nabi yang diutus sebelumku pasti didampingi shahabat-shahabat yang setia. Mereka mengikuti sunnahnya dan mengerjakan apa yang diperintahkan. Sesudah jaman mereka, maka muncullah orang yang suka berbicara dan tidak suka beramal, mereka berbuat sesuatu yang tidak diperintahkan. Siapa saja yang memerangi mereka dengan tangannya (kekuasaannya), ia adalah orang yang beriman. Siapa saja yang memerangi mereka dengan lisannya, ia pun orang yang beriman. Dan siapa saja yang memerangi mereka dengan hatinya, maka ia juga orang yang beriman. Selain dari yang tersebut itu, maka tidak ada lagi iman dalam hatinya, meski hanya seberat biji sawi. (HR. Muslim).
Dari Abu Said Al Khudry RA berkata, saya mendengar Rasulullah SAW bersabda, Barang siapa di antara kalian yang melihat kemungkaran, maka hendaklah ia mengubah (mengingkari) dengan tangannya, jika tidak mampu hendaklah ia mengubah (mengingkari) dengan lisannya, jika tidak mampu hendaklah ia mengubah dengan hatinya, dan (ingkar dengan hati ini) adalah keimanan yang paling lemah. (HR. Muslim no. 49).