HADIAH
Luthfi Bashori
Menurut wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas, definisi hadiah atau hibah atau kado adalah pemberian uang, barang, jasa dll, yang dilakukan tanpa ada kompensasi balik, seperti yang terjadi dalam perdagangan, walaupun dimungkinkan pemberi hadiah mengharapkan adanya imbal balik, ataupun dalam bentuk nama baik (prestise) atau kekuasaan.
Sedangkan dalam hubungan manusia, tindakan pertukaran hadiah sering kali berperan dalam meningkatkan kedekatan sosial.
Istilah hadiah dapat juga dikembangkan untuk menjelaskan apa saja yang membuat orang lain merasa lebih bahagia atau berkurang kesedihannya, terutama sebagai kebaikan, termasuk memaafkan (walaupun orang lain yang diberi itu bukan orang yang baik perangainya).
Nabi Muhammad SAW sebagaimana yang diriwayatkan Abu Hurairah, bersabbda: Saling memberilah hadiah, niscaya kalian saling menecintai. (HR. Bukhari).
Menjalin kasih sayang khususnya di atara umat Islam, dapat dijalin dengan cara saling menghadiahi. Sedangkan bentuk hadiah itu tidak harus barang yang berharga mahal, atau sesuatu yang dianggap terhormat oleh kebanyakan orang.
Bahkan hadiah berupa dedaunan, jika dapat memberi manfaat bagi orang yang diberi hadiah, tentu akan menimbulkan rasa cinta di antara mereka.
Misalnya, ada seorang ibu rumah yang sedang membutuhkan daun pisang, untuk bungkus kue lemper, atau bungkus bothok tempe atau pepes ikan. Lantas ada tetangganya yang kebetulan mempunyai tanaman pohon pisang, sengaja memberi hadiah daun yang diperlukan ibu tersebut. Tentu pemberian daun pisang yang harganya tidak seberapa itu, memiliki arti tersendiri, dan dapat menumbuhkan rasa saling mencintai dan saling menghormati.
Bahkan hadiah berupa bantuan jasa, seringkali dapat menyebabkan orang yang dibantu itu merasa sangat diuntungkan. Sebenarnya yang demikian juga sangat penting untuk dijalin antar sesama muslim, hingga tidak semua hal itu harus diukur dengan uang.
Dalam hadits yang diriwayatkan Anas ra dari Rasulullah SAW, beliau bersabda: Saling memberilah hadiah karena sesungguhnya hadiah itu akan mencabut atau menghilangkan kedengkian. (HR. Bazzar).
Di saat Nabi Muhammad SAW mengajak umat Islam berhijrah dari kota Makkah menuju kota Madinah, maka Nabi Muhammad SAW sengaja membangun komunitas muslim di kota Madinah itu sebagai komunitas yang saling menghormati, saling mencintai, saling memiliki, dan salah satu metode yang beliau SAW terapkan adalah mengajari umat Islam kala itu dengan kebiasaan saling memberi dan menghadiahi.
Allah SWT berfirman, yang artinya, Dan orang-orang yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman (Anshar) sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin). Mereka mencintai orang-orang yang berhijrah kepada mereka dan mereka tiada memiliki keinginan di dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (orang Muhajririn). Dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin) atas diri mereka sendiri sekalipun mereka memerlukan (apa yang mereka berikan itu). Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang-orang yang beruntung. (QS. Al-Hasyr: 9).
Imam Ibnu Abil Izzi Alhanafi, menjelaskan tentang siapa orang-orang tidak kikir (saling memberi hadiah) yang dimaksud dalam ayat ini. Mereka adalah (para shahabat) Assabiqunal awwalun dari golongan Muhajirin dan Anshar, yaitu orang-orang yang berinfaq sebelum penaklukan kota Makkah, serta mereka yang berperang, termasuk juga orang-orang yang berbaiat di bawah pohon (Baiatur Ridwan) yang jumlah mereka lebih dari 1.400 orang. (Syarah Alaqidah Atthahawiyah, 1/692).