KEUTAMAAN LA ILAHA ILLALLAH
Luthfi Bashori
Sahabat Abu Said Al-Khudri r.a berkata bahwa Nabi Saw. bersabda, Nabi Musa a.s berkata, Wahai Tuhanku, ajarilah aku bacaan untuk berzikir dan berdoa kepada-Mu. Allah lalu berkata, Hai Musa, berkatalah: La Ilaha Illallah. Nabi Musa a.s lalu berkata, Wahai Tuhanku, semua hamba-Mu mengucapkan ini, Tiada Tuhan selain Engkau. Seseungguhnya aku menginginkan sesuatu supaya Engkau khususkan aku dengan bacaan yang khusus. Allah berkata, Hai Musa, seandainya langit yang tujuh dan bumi yang tujuh berada di satu sisi timbangan dan kalimat La Ilaha Illallah di sisi yang lain, niscaya semua itu kalah beratnya dengan kalimat La Ilaha Illallah. (H.R. Nasai dan Ibnu Majah).
La Ilaha Illallah adalah kalimat syahadat yang setiap hari wajib diucapkan oleh umat Islam dalam shalatnya. Barangsiapa yang enggan membacanya, maka ia telah menghancurkan agamanya. Seperti orang-orang yang enggan melaksanakan shalat lama waktu, maka sesungguhnya mereka telah merusak keyakinan dan aqidahnya.
Kalimat La Ilaha Illallah mempunyai banyak nama karena begitu agungnya, di antaranya: Kalimatut-Tauhid, Kalimatus-Syahadah, Kalimatul Ikhlas, Kalimatul haqq, Kalimatu-Taqwa, Kalimatut-Thoyyibah, Kalimatul Baqiyyah, Kalimatus-Syafaah, dan Tsamanul Jannah.
Dalam hadits qudsi Allah berfirman: La Ilaha Illallah adalah bentengku, dan orang yang mengucapakan La Ilaha Illallah berarti masuk pada benteng-Ku, dan orang yang masuk benteng-Ku akan aman dari siksa-Ku (artinya akan selamat dunia akhirat orang yang selalu memperbanyak La Ilaha Illallah).
Dianjurkan membaca La Ilaha Illallah, tentunya bukan hanya dalam shalat saja, namun dengan memperbanyak membacanya, akan dapat menambah keimaman seseorang. Bahkan berdzikir dengan lafadz La Ilaha Illallah, adalah termasuk paling afdlalnya dzikir kepada Allah.
Sedangkan perintah memperbanyak dzikir sendiri, telah disebutkan dalam ayat suci Alquran, wadzkurullah dzikran katsiran (dan berdzikirlah dengan dzikir yang banyak). Dengan demikian membaca La Ilaha Illallah dalam keseharian di luar shalat, adalah termasuk perintah syariat.
Adapun untuk tepat berapa jumlahnya, tidak ada aturan khusus dari syariat, jadi setiap orang dipersilahkan untuk berkreasi memilih jumlah bacaannya, sesuai kemampuan, kemauan dan kesempatan masing-masing.