PELAKSANA NEGERI YANG MENGERIKAN
Luthfi Bashori
Mendengar berita akhir-akhir ini tentang kejahatan korupsi dan narkoba, tentunya sangat mengerikan jika mengingat bagaimana pejabat sekelas Ketua Mahkamah Konstitusi terjerumus kasus korupsi dan sekaligus kasus narkoba.
Sekelas instansi yang sangat terhormat ini saja ternyata masih kebobolan kasus yang sangat memalukan sekaligus mengerikan, lantas bagaimana dengan instansi-instansi lainya di negeri ini?
Tentunya sangat rawan juga terlibat kasus-kasus yang dapat menurunkan martabat bangsa di mata dunia, lebih-lebih dalam pandangan syariat Islam. Rasanya sudah waktunya hukum potong tangan untuk para koruptor ini ditegakkan, karena hanya penerapan hukum Islam inilah yang akan dapat membantu untuk mengangkat ulang citra dan martabat bangsa Indonesia dari keterpurukan ini.
Coba, perhatikan berita media sebagai berikut:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan penyidik KPK menemukan narkoba di ruang kerja Ketua MK Akil Muchtar, saat penggeledahan dilakukan semalam. Tak hanya narkoba, obat kuat dalam bentuk oles pun ditemukan di ruangan itu.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan saat ini barang bukti berupa narkoba itu sudah diserahkan KPK ke kepala keamanan MK dari kepolisian yakni Kompol Edi Suyitno.
Adapun jenis narkoba yang ditemukan, katanya, berupa ganja dan ekstasi, selain itu juga ditemukan obat kuat berbentuk oles. Penyerahan barang temuan itu, menurut Johan karena tidak berkaitan dengan kasus korupsi yang ditangani KPK.
Kita sudah serahkan temuan itu, kepada yang berwenang, karena KPK hanya menyita barang yang terkait dengan kasus, ujarnya, Jumat (4/10/2013).
Meski menemukan narkoba, Johan mengatakan hingga saat ini belum diketahui siapa pemilik barang terlarang tersebut. Nantinya, temuan itu akan ditindaklanjuti oleh yang lebih berhak mengusutnya.
Bukti penyerahan barang itu, sudah tertulis dalam berita acara pemeriksaan. Sementara itu, dalam pengggeledahan yang dilakukan di rumah dinas Akil di Widya Chandra, KPK juga menemukan uang tunai senilai Rp2,7 miliar.
Uang tersebut disimpan dalam dua tas, yang kemudian diamankan untuk keperluan penyidikan.