|
Pengasuh Ribath Almurtadla Al-islami
Ustadz H. Luthfi Bashori |
|
|
Ribath Almurtadla
Al-islami |
|
|
Pesantren Ilmu al-Quran (PIQ) |
|
|
|
|
|
Book Collection
(Klik: Karya Tulis Pejuang) |
Pengarang: H. Luthfi B dan Sy. Almaliki |
|
• |
Musuh Besar Umat Islam |
• |
Konsep NU dan Krisis Penegakan Syariat |
• |
Dialog Tokoh-tokoh Islam |
• |
Carut Marut Wajah Kota Santri |
• |
Tanggapan Ilmiah Liberalisme |
• |
Islam vs Syiah |
• |
Paham-paham Yang Harus Diluruskan |
• |
Doa Bersama, Bahayakah? |
|
|
|
WEB STATISTIK |
|
Hari ini: Jumat, 19 April 2024 |
Pukul: |
Online Sekarang: 1 users |
Total Hari Ini: 150 users |
Total Pengunjung: 5863643 users |
|
|
|
|
|
|
|
Untitled Document
PEJUANG ISLAM - KARYA ILMIAH USTADZ LUTHFI BASHORI |
|
|
MUSLIM SIPIL JAGA GEREJA ‘TABARRUKAN’ NATAL |
Penulis: Pejuang Islam [ 15/9/2016 ] |
|
|
MUSLIM SIPIL JAGA GEREJA TABARRUKAN NATAL
Luthfi Bashori
Saat ini semakin banyak saja para aktifis dari kalangan sipil berpaham liberal yang dengan suka rela bertabarruk (mencari barakah) dari kaum kafir, contohnya adanya kalangan sipil yang turut menjaga pelaksanaan natal di gereja-gereja besar. Tabarrukan (mencari barakah yang dimaksud di sini tentunya bukan mencari barakah yang diperbolehkan syariat Islam, seperti tabarrukan dari para ulama dan orang-orang shaleh. Tapi tabarrukan dari kaum kafir ini adalah perilaku kaum liberal yang justru mencari penghasilan dana dengan menjual diri dan aqidahnya dengan cara ikut aktif menjaga ritual natalan di gereja.
Padahal Allah sudah melarang, walaa tasytaruu bi aayataillahi tsamanan qaliilan (janganlah kalian menjual agama (kalian) dengan harga (dunia) yang murah). Namun karena umumnya kaum liberal itu anti pati terhadap aturan Alquran dan Hadits (syariat), maka mereka sangat enjoy dan menikmati kegiatan jual beli agama semacam itu dengan pihak gereja. Maka hampir setiap tahun kaum liberal pun mendapat job-job-an secara rutin dan tidak gratisan alias dapat honor sejumlah uang dalam upaya mengamankan dan menyamankan kegiatan ritual kekafiran natalan dalam Gereja itu.
Suatu saat ada aktif penjaga gereja yang sempat mengaku kepada penulis, bahwa dirinya saat ikut menjaga natal gereja itu karena mendapat tawaran Rp 2 juta. Kemudian dirembuk dengan beberapa kawannya, dan anggota yang lain merasa keberatan jika hanya segitu nominalnya, kemudian penaggungjawabnya melobi pihak gereja agar menaikkan tawarannya dengan alasan para aktifis liberal ini sangat beresiko mendapatkan sorotan negatif dari umat Islam Aswaja non liberal.
Lantas pihak gereja bersedia menaikkan tawarannya dan disepakati oleh kedua belah pihak. Setelah menerima uang muka, maka dilaksanakan penjagaan natal gereja itu sesuai pesanan. Demikianlah bentuk praktek jual beli agama yang dilakukan oleh kaum liberal, yang mana mereka tidak segan-segan menjadikan almamater agama untuk transaksi jual beli jasa demi melestarikan ritual kekafiran.
Kaedah fiqhiyah mengatakan: Ridha terhadap sesuatu itu hukumnya ridha dengan segala hal yang berkaitan dengan sesuatu itu. Ridha terhadapkan kemaksiatan hukumnya maksiat dan ridha terhadap kekafiran hukumnya kafir.
Sebut saja sesuatu yang dimaksud itu adalah maksiat khamer (miras), maka barang siapa yang ridha terhadap maksiat miras itu artinya ridha terhadap pabrik miras, ridha terhadap keamanan proses produksi miras, ridha terhadap distribusi miras, ridha terhadap penjual miras, ridha terhadap pembeli miras, ridha terhadap peminum miras, ridha terhadap perlindungan para peminum miras, demikian dan seterusnya yang tekait dengan dunia miras.
Nah, semua keridhaan terhadap tetek bengek miras sebagaimana tersebut di atas hukumnya sama dengan haramnya maksiat minum miras itu sendiri.
Demikian juga ridha terhadap kegiatan natal gereja, maka hukumnya sama sepeti menjadikan dirinya sebagai kaum Nasrani yang ikut menjalankan ritual natalan itu sendiri, apalagi ikut mengamankan dan memberi kenyamanan serta mendorong kelancaran terhadap pelaksanaan natal di gereja sebagai ritual penyembahan terhadap Yesus Kristus, sebagaimana yang marak dilakukan oleh kaum liberal akhir-akhir ini.
|
1. |
Pengirim: abul bashar - Kota: palangka raya
Tanggal: 25/12/2012 |
|
Sebagian mereka mengatakan, " Kami hanya menunjukkan sikap toleransi antar sesama manusia, dan memberikan pengamanan ini tidak ada kaitannya dengan aqidah dan keimanan kami."
Ini merupakan pembahasan serius, tidak sebatas urusan toleransi yang mereka sampaikan. Jadi, masyarakat awam harus diberi penjelasan secara gamblang agar tidak terjerumus akibat statement mereka. Apalagi yang menyampaikan adalah sosok yang ditokohkan oleh sebagian warga NU. Sebut saja, ketua GP Anshor dan Ketua PBNU.
Deskripsi masalah :
1. Mereka berdalih
toleransi.
Jawaban : اللّهُ tidak memberikan toleransi dengan kekufuran dalam bentuk apapun. Sebagai dasar hukum, coba kita kaji ulang bunyi ayat 140 dalam surat An-Nisaa.
اللّهُ berfirman : Dan sungguh اللّهُ. Telah menurunkan kepada kamu di dalam al-Quran bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat اللّهُ diingkari dan diperolokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya اللّهُ akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir ke dalam Jahannam.
Dalam makna ayat di atas sudah sangat jelas. اللّهُ melarang umat Islam untuk bersosialisasi dg orang kafir dlm urusan agama (mereka). Sekedar duduk bersama aja dilarang, apalagi memberikan pengamanan.
Jika mereka bersikeras dengan pendirian mereka, yaitu atas dasar toleransi sesama, itu artinya mereka mengklaim diri mereka jauh lebih hebat dari اللّهُ selaku pemilik jagat raya. Wal'iyadlu billah..!
2. Ini adalah pengamanan, dan tidak ikut dalam ritual keagamaan.
Jawaban :
A. اللّهُ dengan tegas tidak memberikan jaminan keamanan kepada mereka. Dalam berbagai ayat disebutkan, letak dan kedudukan orang-orang kafir adalah neraka Jahannam, dan neraka Jahannam merupakan seburuk-buruknya tempat.
Dasar mereka memberikan keamanan sudah dibantah oleh اللّهُ dalam al-Quran. Dan jika mereka masih bersikeras mempertahankan opini mereka atas nama pengamanan, maka sekali lagi, mereka sudah mengklaim diri mereka jauh lebih berhak dan lebih hebat daripada اللّهُ, wal'iyadlu billah.
B. Alasan memberikan keamanan sungguh tidak logis. Atau dengan kata lain, mereka mensinyalir akan adanya gangguan. Dan jika itu yang terjadi, maka mereka telah masuk ke dalam sikap paranoid bahkan fitnah dan tuduhan palsu terhadap kelompok tertentu. Dan ini bisa menimbulkan opini tidak sehat di tengah masyarakat awam.
Perbuatan mereka bisa dikategorikan dengan tindakan terrorisme secara tidak langsung.
C. Dengan dalih memberikan keamanan, itu artinya mereka tidak sepenuhnya yakin dan percaya kepada aparat penegak hukum, dalam situasi ini yaitu Polisi. Ats dasar ini, mereka (lagi2) beranggapan bahwa polisi tidak cukup mampu dalam memberikan pengamanan kepada publik. Mereka secara tidak langsung berteriak di depan publik, "Polisi tidak mampu mengabdi kepada masyarakat" atao "Polisi itu banci" atau kata-kata lain yang mengindikasikan ulah mereka dengan keraguan kepada aparat. Dan ini sudah melangkahi protap kepolisian itu sendiri.
3. Kami warga Nahdliyin tidak mungkin goyah iman hanya dengan mengucapkan selamat nakal atau menjaga perayaan nakalan di gereja2.
Jawaban : Astaghfiru اللّهُ, mereka mengklaim diri mereka jauh lebih suci dari para malaikat sekalipun. Sedangkan manusia ini memiliki batasan kritis salam urusan keimanan, apalagi urusan harta.
Dalam kaidah disebutkan, "Al imaanu yaziidu wa yanquusu", keimanan manusia itu adakalanya bertambah dan adakalanya berkurang atau menurun. 'Kaadal faqru an yakuunal kufra' , hampir-hampir tiada batas pemisah antara kefakiran dan kekufuran.
Kesimpulan :
1. Afalaa yadabbaruunal quraana am ala quluubin aqfaaluha ?
Apakah mereka tidak menyelami dan mengkaji al-Quran? Atau hati mereka telah terkunci semua (sehingga tidak bisa mendapatkan petunjuk dari al-Quran) ?
Sedangkan semua telah dijelaskan dalam al-Quran secara eksplisit dan implisit.
2. (Kesimpulan terakhir) ngomongo ae ndul nek ente2 orang iki budak fulus..! Ngunu ae gawe rompi ijo.
Taubato cak..!
Udkhuluu fis silmii kaafah, wa laa tattabi'ΰ khuthuwatis syaithaan..!
Hadanallah wa iyyakum... |
[Pejuang Islam Menanggapi]
BISMILLAHIR RAHMANIR RAHIM
Sipil menjaga pelaksanaan natal gereja di sekitar gereja, sama saja dengan menjaga pelaksanaan siksa nereka di sekitar nereka.
Ahli gereja adalah ahli nereka dan para koleganya juga akan bernasib sama. |
|
|
|
|
|
|
|
2. |
Pengirim: niko - Kota: jakarta
Tanggal: 26/12/2012 |
|
menurut mazhab hanafi begitu di perbolehkan asalkan hanya mengharapkan uang saja |
[Pejuang Islam Menanggapi]
BISMILLAHIR RAHMANIR RAHIM
Menurut Syeikh Muhammad Ali As-Shabuni Makkah, jaga gereja itu dilarang oleh syariat, karena gereja itu tempat yang dimurkai oleh Allah |
|
|
|
|
|
|
|
3. |
Pengirim: bisri - Kota: pasuruan
Tanggal: 26/12/2012 |
|
gmana hkumnya aparat muslim ngamanin misa d gereja ustadz,
Krna mrka dpt perintah dr atasan,
Mh0n dalil,atw nash q0th'i yg brkaitan dg hal diatas ustadz?
Skian waslm |
[Pejuang Islam Menanggapi]
BISMILLAHIR RAHMANIR RAHIM
Aparat keamanan muslim itu termasuk darurat jika ditugaskan mengamankan gereja. |
|
|
|
|
|
|
|
4. |
Pengirim: Fathorrozi - Kota: Banyuwangi
Tanggal: 13/1/2013 |
|
sudah saatnya harakah ini dipertegas dlm bentuk deklarasi, agak bikin heboh tentunya, namun itulah haq yang harus diperjuangkan.. |
[Pejuang Islam Menanggapi]
BISMILLAHIR RAHMANIR RAHIM
Mudah2an ada tokoh sepuh NU Garis Lurus yang berkenan memprakasainya. |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Kembali Ke atas | Kembali Ke Index Karya Ilmiah
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|