URL: www.pejuangislam.com
Email: editor@pejuangislam.com
 
Halaman Depan >>
 
 
Pengasuh Ribath Almurtadla Al-islami
Ustadz H. Luthfi Bashori
 Lihat Biografi
 Profil Pejuang Kaya Ide
 Imam Abad 21
 Info Asshofwah
Karya Tulis Pejuang


 
Ribath Almurtadla
Al-islami
 Pengasuh Ribath
 Amunisi Dari Tumapel
 Aktifitas Pengasuh
 Perjuangan Pengasuh
 Kalender Ribath
Pesantren Ilmu al-Quran (PIQ)
 Sekilas Profil
 Program Pendidikan
 Pelayanan Masyarakat
 Struktur Organisasi
 Pengasuh PIQ
 
Navigasi Web
Karya Tulis Santri
MP3 Ceramah
Bingkai Aktifitas
Galeri Sastra
Curhat Pengunjung
Media Global
Link Website
TV ONLINE
Kontak Kami
 
 
 Arsip Teriakan Pejuang
 
KEJARLAH ILMU AGAMA SETINGGI LANGIT 
  Penulis: Pejuang Islam  [18/1/2024]
   
SHALAT SUNNAH & BACA ALQURAN DI RUMAH 
  Penulis: Pejuang Islam  [16/1/2024]
   
HADIAH TERBAIK ADALAH NASEHAT 
  Penulis: Pejuang Islam  [11/1/2024]
   
PARA PENYAMPAI HADITS NABI 
  Penulis: Pejuang Islam  [8/1/2024]
   
PENASIHAT ITU DIPERCAYA 
  Penulis: Pejuang Islam  [31/12/2023]
   
 
 Book Collection
 (Klik: Karya Tulis Pejuang)
Pengarang: H. Luthfi B dan Sy. Almaliki
Musuh Besar Umat Islam
Konsep NU dan Krisis Penegakan Syariat
Dialog Tokoh-tokoh Islam
Carut Marut Wajah Kota Santri
Tanggapan Ilmiah Liberalisme
Islam vs Syiah
Paham-paham Yang Harus Diluruskan
Doa Bersama, Bahayakah?
 
 WEB STATISTIK
 
Hari ini: Kamis, 18 April 2024
Pukul:  
Online Sekarang: 1 users
Total Hari Ini: 15 users
Total Pengunjung: 5863248 users
 
 
Untitled Document
 PEJUANG ISLAM - KARYA ILMIAH USTADZ LUTHFI BASHORI
 
 
JANGAN MAKAN DAGING BIAWAK 
Penulis: Pejuang Islam [ 16/9/2016 ]
 
JANGAN MAKAN DAGING BIAWAK

Luthfi Bashori

Konon, di Mina pada kisaran tahun 1990-an, saat berlangsung ibadah mabit dan lempar Jumrah di musim haji, banyak sekali para pendatang dari berbagai daerah di belahan dunia yang melaksanakan ibadah haji, sebagian mereka mengambil kesempatan membawa barang dagangannya dari negeri masing-masing, tujuannya untuk menyambung hidup di perantauan di  saat melaksanakan ibadah hajinya.

Saat itu penulis menemukan seorang Baduwi yang sedang berjualan hewan reptil yang sebelumnya belum pernah terlihat di Indonesia. Binatang itu memiliki sermacam telapak tangan yang sangat kokoh saat memegang ranting pohon tempatnya bergelantungan. Bentuknya sedikit aneh, bisa dikatakan hampir berbentuk kotak segi empat, dengan bagian badannya terkesan melebar dan tidak terlalu tebal.

Reptil ini senang bergelantung, termasuk ke tubuh penjualnya, seakan-akan berusaha merangkul dengan kuat, yang tak ingin lepas dari tempatnya. Makanannya adalah jenis rerumputan. Pada punggungnya ada kulit yang lembut berwarna seperti warna cicak, namun ada bagian yang bersisisk di sekitar ekor pendeknya.

Karena penasaran, maka penulis bertanya kepada sang penjual, gerangan apa nama hewan reptil ini. Ternyata dengan tegas sang penjual mengatakan : Hadzaa Dhab (ini adalah Dhab).  

Menurut wikipedia, Dhab (Uromastyx aegyptia adalah sejenis biawak yang terdapat di padang pasir dan sebagai salah satu anggota terbesar dari genus Uromastyx. Dhab dapat ditemui di Mesir, Libya dan seluruh daerah Timur Tengah tetapi sangat jarang ditemui saat kini karena penurunan habitatnya.

Dhab tergolong dalam keluarga kadal dan termasuk hewan herbivora pemakan rerumputan. Ia menghabiskan banyak waktunya dalam lubang yang digalinya untuk menyembunyikan dirinya atau di celah batuan yang aman untuk berlindung. Panjang seekor dhab lebih kurang 14 inci sampai dengan 36 inci.

Sebagai sejenis biawak, dhab merupakan hewan reptilia yang berdarah dingin, dan berkembang biak dengan cara bertelur. Mereka hidup di daerah kering dan berbatu.

Usia dhab bisa menjangkau sampai 700 tahun. Ia dikatakan hanya akan kencing 4 tahun sekali dan berubah kelamin pada setiap 2 tahun. Ia mampu bertahan dengan lingkungan habitatnya yang panas dan kering tanpa meminum air.

Hukum makan Dhab pemakan rerumputan ini adalah halal, karena ia bukan temasuk binatang buas predator. Dhab tidak memangsa binatang lain. Dhab sangat berbeda dengan biawak yang banyak terdapat di wilayah Indonesia.

Dhab Bukan Biawak

Biawak adalah jenis kadal yang termasuk binatang buas predator yang senang memangsa binatang launnya, seperti tikus, ayam, ular dan lainnya. Biawak dapat tumbuh sampai sepanjang 2.5 meter, meskipun rata-rata panjangnya sekitar 1.75-2 meter.

Biawak Perentie memiliki massa lebih dari 15 kg, massa maksimum dapat lebih dari 20 kg. Saingan mereka adalah Biawak Buaya. Biawak Buaya lebih panjang, dan sering memiliki panjang lebih dari 8 kaki, tetapi biawak perentie lebih berat dan besar daripada biawak buaya. Namun, biawak Perentie merupakan kadal yang kurus, lebih kecil daripada Komodo dan biawak air.

Biawak dalam bahasa Arab disebut Waral, bukan Dhab. Biawak (waral) sendiri termasuk golongan kadal besar dan sangat dikenal di negeri ini. Hidupnya di tepi sungai dan berdiam dalam lubang di tanah, bisa berenang di air serta memanjat pohon. Hukum memakan daging biawak (waral) adalah haram karena termasuk binatang buas sesuai dengan hadits Nabi SAW:

Seluruh binatang pemangsa dengan gigi taringnya maka haram memakannya. (HR. Muslim dari Abu Hurairah )

Jadi, jangan disangka bahwa hukum memakan daging biawak (waral) yang termasuk binatang buas itu sama dengan makan daging dhab (hewan mirip biawak). Daging biawak hukumnya haram dimakan, sedangkan daging dhab sendiri dihalalkan oleh Nabi SAW, sebagaimana dalam hadits Khalid bin Walid RA:

Bahwa beliau masuk bersama Nabis SAW ke rumah St. Maimunah, lalu disajikan daging dhab panggang. Lantas Nabi SAW menjulurkan tangannya (untuk mengambilnya). Berkatalah sebagian wanita (yang ada di dalam rumah), Beritahu Rasulullah SAW apa yang akan dimakannya. Mereka lantas berkata, Wahai Rasulullah, itu adalah daging dhab. Nabi SAW pun menarik kembali tangannya. Aku berkata, Wahai Rasulullah, apakah binatang ini haram? Beliau menjawab, Tidak, tetapi binatang ini tidak ada di tanah kaumku sehingga aku merasa jijik padanya. Khalid berkata, Aku pun mencuilnya dan memakannya sementara Nabi SAW memerhatikanku. (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

   
 Isikan Komentar Anda
   
Nama 
Email 
Kota 
Pesan/Komentar 
 
 
 
1.
Pengirim: baim  - Kota: bekasi timur
Tanggal: 19/11/2012
 
ea ami teman saya banyak salah paham mereka beranggapan bahwa dhab dan biawak itu sama  
[Pejuang Islam Menanggapi]
BISMILLAHIR RAHMANIR RAHIM
Mudah-mudahan tidak salah lagi setelah membaca artikel kami.

2.
Pengirim: muhammad badruddin  - Kota: Sumedang
Tanggal: 20/11/2012
 
Syukron yaa ustadzi, atas pencerahannya, perkenalkan ana badruddin dari sumedang, dulu ta'lim di darullughah wadda'wah bangil, do'aukum ustadz 
[Pejuang Islam Menanggapi]
BISMILLAHIR RAHMANIR RAHIM
Ahlan wa sahlan, mudah-mudahan dapat aktif mengunjungi kami. Jazakallah kher.

3.
Pengirim: Agus  - Kota: Bojonegoro
Tanggal: 23/11/2012
 
Jazakallah ustadz, jadi nambah lagi pengetahuan ana. Selama ini ana menganggap dhab adalah biawak seperti yang sering ana lihat di kali dekat rumah ana, alhamdulillah... 
[Pejuang Islam Menanggapi]
BISMILLAHIR RAHMANIR RAHIM
Mudah2an bermanfaat.

4.
Pengirim: Waida  - Kota: Bandar lampung
Tanggal: 1/4/2013
 
Alhamdulillah pencerahan yang sangat dinantikan bagi sebagian orang yng belum tau..
Antara dhab dan biawak itu sangatlah berbeda.
Syukron khasiran ya akhi/ukthy atas pencerahaannya,  
[Pejuang Islam Menanggapi]
BISMILLAHIR RAHMANIR RAHIM
Mudah-mudahan bermanfaat untuk umat.

5.
Pengirim: chukongs  - Kota: karawang
Tanggal: 27/10/2013
 
tolong tampilkan gambar dhab 
[Pejuang Islam Menanggapi]
BISMILLAHIR RAHMANIR RAHIM
Mohon maaf, situs ini belum tersedia fasilitas untuk menampilkan gambar.

6.
Pengirim: Sofyan Lubis  - Kota: Indramayyu
Tanggal: 26/2/2014
 
Terimaksih Penjelasannya, InsyaAllah bermanfaat.
mudah2an dgn adanya penjelasan ini, lebih bnyak orang yang mengetahuinya sehingga tidak ada lagi salah pandangan. Amiin.

sukses selalu Pejuang Islam. 
[Pejuang Islam Menanggapi]
BISMILLAHIR RAHMANIR RAHIM
Alhamdulillah.

7.
Pengirim: Angga  - Kota: Indramayu
Tanggal: 11/5/2014
 
Gimana Pendapat tentang makan sate biawak di indonesia..........
Karna ada yang bilang boleh dan haram..... 
[Pejuang Islam Menanggapi]
BISMILLAHIR RAHMANIR RAHIM
Makanan Dhab:
Rerumputan, jenis-jenis belalang, Dhab tidak memangsa dan memakan hewan lain (selain belalang), bahkan Ibnu Mandzur mengatakan bahwa Dhab tidak mau memakan kutu.
Dhab merupakan hewan yang halal untuk dimakan.

Dhab berbeda dengan biawak. Sebenarnya kalau kita mau membuka kamus kita akan dapati bahwa biawak dalam bahasa arab disebut warol (الوَرَلُ), bukan dhab(الضَّبّ).

Biawak haram dimakan dikarenakan:
Biawak merupakan hewan yang menjijikkan (khabits)
Biawak merupakan hewan buas, dapat memangsa ayam, ikan, tikus dan hewan kecil lainnya.

Para ulama mutaqaddimin telah mengharamkan biawak. Para ulama mutaakhirin dari kalangan Syafi’iyah dan Hanabilah telah menegaskan tentang kejelasan haramnya biawak.

8.
Pengirim: syahrul aripin  - Kota: depok
Tanggal: 6/7/2014
 
saya pernah makan daging biawak sama teman_teman saya dlu..tp saya waktu ntu blm tw hukum haram halalnya dging biawak. 
[Pejuang Islam Menanggapi]
BISMILLAHIR RAHMANIR RAHIM
Semoga tidak terulang lagi, makanan halal lainnya masih cukup banyak untuk dinikmati.

9.
Pengirim: ipin  - Kota: depok
Tanggal: 6/7/2014
 
assallamuallaikum..ya saya pernah makan dging biawak tp di sate ma teman saya..bgai mana cra to menghilangkan nya..? 
[Pejuang Islam Menanggapi]
BISMILLAHIR RAHMANIR RAHIM
Semoga untuk berikut hari tidak mengulangi lagi.

 
 
Kembali Ke atas | Kembali Ke Index Karya Ilmiah
 
 
 
  Situs © 2009-2024 Oleh Pejuang Islam