MAU PUASA SUNNAH RAJAB ? ADA KOK DALILNYA..
Luthfi Bashori
Apa kata ahli tafsir tentang ayat Asyhurul hurum (bulan-bulan mulia) ? Pasti mereka mengatakan yaitu bulan Dzulqa`dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab. Dalam Alquran juga disinggung hukum perang pada bulan-bulan mulia, yas-aluunaka `anis syahril haraami qitaalun fiihi (mereka bertanya kepadamu tentang hukum berperang pada bulan-bulan mulia?) Qul qitaalun fiihi kabiir (katakanlah bahwa berperang pada bulan-bulan mulia itu adalah dosa besar).
Jika para ahli tafsir ditanya, kapan saja ayat larangan perang itu diterapkan ? Pasti mereka akan menjawab yaitu bulan Dzulqa`dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab. Jadi jelas bahwa bulan Rajab adalah termasuk bulan-bulan yang dimuliakan oleh Allah.
Di samping cara menghormati bulan-bulan mulia (Asyhurul hurum) ini, umat Islam dilarang memulai peperangan dalam bulan-bulan ini, maka Nabi SAW juga mengajari umat Islam sebagai berikut :
Nabi SAW bersabda : Seutama-utama puasa selain puasa (wajib) bulan Ramadhan, adalah puasa (sunnah) pada Asyhurul hurum. (HR. Muslim). Karena Rajab termasuk dalam kriteria Asyhurul hurum (bulan-bulan mulia) maka berpuasa sunnah pada bulan rajab sangatlah dianjurkan dalam syariat Islam.
Tentunya anjuran ini hanya berlaku bagi umat Islam yang masih meyakini keshahihan hadits riwayat Imam Muslim. Ini berbeda dengan keyakinan aliran-aliran sesat, sebut saja salah satunya yaitu aliran Syiah Imamiyah yang mengingkari keshahihan hadits-hadits riwayat Imam Bukhari dan Muslim. Tentu kaum Syiah tidak akan mengamalkan hadits sunnah puasa Rajab, karena diriwayatkan oleh Imam Muslim.
Karena itu, umat Islam penganut Ahlu sunnah wal jamaah yang aqidahnya masih sehat, alias belum rusak, maka silahkan saja jika ingin berpuasa sunnah pada bulan Rajab yang sangat mulia ini, toh ada dalil shahihnya. Karena datangnya pengingkaran dan larangan berpuasa sunnah pada bulan Rajab itu, tiada lain adalah dari aliran-aliran sesat semata.