URL: www.pejuangislam.com
Email: editor@pejuangislam.com
 
Halaman Depan >>
 
 
Pengasuh Ribath Almurtadla Al-islami
Ustadz H. Luthfi Bashori
 Lihat Biografi
 Profil Pejuang Kaya Ide
 Imam Abad 21
 Info Asshofwah
Karya Tulis Pejuang


 
Ribath Almurtadla
Al-islami
 Pengasuh Ribath
 Amunisi Dari Tumapel
 Aktifitas Pengasuh
 Perjuangan Pengasuh
 Kalender Ribath
Pesantren Ilmu al-Quran (PIQ)
 Sekilas Profil
 Program Pendidikan
 Pelayanan Masyarakat
 Struktur Organisasi
 Pengasuh PIQ
 
Navigasi Web
Karya Tulis Santri
MP3 Ceramah
Bingkai Aktifitas
Galeri Sastra
Curhat Pengunjung
Media Global
Link Website
TV ONLINE
Kontak Kami
 
 
 Arsip Teriakan Pejuang
 
KEJARLAH ILMU AGAMA SETINGGI LANGIT 
  Penulis: Pejuang Islam  [18/1/2024]
   
SHALAT SUNNAH & BACA ALQURAN DI RUMAH 
  Penulis: Pejuang Islam  [16/1/2024]
   
HADIAH TERBAIK ADALAH NASEHAT 
  Penulis: Pejuang Islam  [11/1/2024]
   
PARA PENYAMPAI HADITS NABI 
  Penulis: Pejuang Islam  [8/1/2024]
   
PENASIHAT ITU DIPERCAYA 
  Penulis: Pejuang Islam  [31/12/2023]
   
 
 Book Collection
 (Klik: Karya Tulis Pejuang)
Pengarang: H. Luthfi B dan Sy. Almaliki
Musuh Besar Umat Islam
Konsep NU dan Krisis Penegakan Syariat
Dialog Tokoh-tokoh Islam
Carut Marut Wajah Kota Santri
Tanggapan Ilmiah Liberalisme
Islam vs Syiah
Paham-paham Yang Harus Diluruskan
Doa Bersama, Bahayakah?
 
 WEB STATISTIK
 
Hari ini: Kamis, 25 April 2024
Pukul:  
Online Sekarang: 3 users
Total Hari Ini: 80 users
Total Pengunjung: 5864367 users
 
 
Untitled Document
 PEJUANG ISLAM - KARYA ILMIAH USTADZ LUTHFI BASHORI
 
 
PAKAIAN YANG MELEBIHI MATA KAKI 
Penulis: Pejuang Islam [ 11/9/2016 ]
 
PAKAIAN YANG MELEBIHI MATA KAK

 Luthfi Bashori

Asbaabul wurud-nya atau sebab datangnya hadits isbaalul izaar (larangan penjuluran pakaian) adalah, bahwa adat masyarakat Arab saat itu, di kalangan para pembesar Quraisy, sering kali menyombonkan diri dengan cara melebihkan pakaian mereka dibawah mata kaki, bahkan sarung, jubah dan qamis mereka dapat menyapu tanah. Sehingga sifat kesombongan saat itu diibaratkan oleh Nabi SAW dengan menjulurnya pakaian di bawah mata kaki.
Maka Nabi SAW melarang umat Islam agar tidak menjulurkan pakaian di bawah mata kaki jika bermaksud untuk bersombongria.

 Menurut sebagian ulama, penyebab utama larangan itu, bukanlah karena sampai batas mana boleh-tidaknya berpakaian, tetapi hadits ini melarang umat Islam untuk menyombongkan diri lewat tata cara berpakaian (fashion), baik yang menjulur di bawah mata kaki atau yang tidak menjulur, selagi berniat untuk kesombongan maka dilarang oleh Nabi SAW.

 Larangan berpakaian di bawah mata kaki, ada ulama yang berpendapat hukumnya haram dan ada yang berpendapat hukumnya makruh. Karena sebuah shighat atau gramatikal yang bernada larangan, jika di dalamnya ada lafadz yang menunjukkan arti kepastian, maka akan menghasilkan hukum haram, sedangkan jika ada lafadz yang memberi konotasi selain kepastian, maka akan menghasilkan hukum makruh.

Sebagai ilustrasi yang paling mudah, misalnya jika ada larangan :

 A. Janganlah engkau makan hasil perjudian ! > Larangan ini menghasilkan hukum haram memakan hasil judi.

 B. Janganlah engkau makan jengkol jika tidak ingin mulutmu bau ! > Larangan ini menghasilkan hukum makruh makan jengkol, karena masih ada lafadz pengikat : `jika tidak ingin mulutmu bau`.

Dalam hadits terkait penjuluran pakaian melebihi mata kaki, dijelaskan : Allah tidak akan melihat orang yang menjulurkan pakaiannya di bawah mata kaki karena kesombongan (HR. Muslim).

Dalam hadits ini terlihat jelas, bahwa lafadz kesombongan adalah menjadi dasar pelarangan penjuluran pakaian di bawah mata kaki.

 Jadi meninggikan pakaian di atas mata kaki hukumnya sunnah, sedangkan menjulurkannya di bawa mata kaki hukumnya makruh. Kecuali jika diniati sebagai pakaian kesombongan maka seberapapun batasan pakaian itu, baik di bawah mata kaki maupun di atas mata kaki, maka hukumnya menjadi haram.

Sedangkan Nabi SAW sendiri telah memberi contoh bahwa pakaian beliau SAW selalu berada di atas mata kaki.

Jadi sunnah bagi umat Islam untuk meninggikan pakaian di atas mata kaki.

Yang perlu menjadi catatan adalah menggunakan CELANA PANJANG, pakaian ini bukanlah pakaian sunnah Nabi SAW, tetapi pakaian adat Belanda penyebar Kristen di Indonesia.

 Sekalipun orang bercelana panjang itu tidak bertentangan dengan syariat, namun bukanlah termasuk sunnah Nabi SAW.

Nabi SAW sendiri dalam hadits terkait, beliau SAW menyebutkan izaar yang artinya sarung, bukan sarawil yang artinya celana panjang. Karena itu orang bersarung, sudah menjadi adat umat Islam sejak jaman Nabi SAW. Sedangkan pakaian Nabi SAW terdiri dari jubbah dan gamis.

Wallahu a`alm.
   
 Isikan Komentar Anda
   
Nama 
Email 
Kota 
Pesan/Komentar 
 
 
 
1.
Pengirim: wahyu  - Kota: lampung
Tanggal: 4/11/2010
 
askum.....sebelumnya saya minta maaf kl pertanyaan saya agak menyimpang dari tema...
saya mau nanya tat,...dalam alqur'an ada berapa ya jumlah lafad Allah ???makasih 
[Pejuang Islam Menanggapi]
BISMILLAHIR RAHMANIR RAHIM
Kami sudah berusaha mencari literatur yang mungkin menyebutkan berapa jumlah lafadz Allah dalam Alquran, namun belum kami temukan, mohon maaf atas keterbatasan kami.

2.
Pengirim: abu.icanimovic  - Kota: Tangerang Selatan
Tanggal: 7/11/2010
 
Kalau jeans yg ditinggikan menjadi di atas mata kaki bagaimana ustadz?Sunnah juga?

AssalamualaikumW.w
www.abuicanimovic.blogspot.com 
[Pejuang Islam Menanggapi]
BISMILLAHIR RAHMANIR RAHIM
Meninggikanya adalah sunnah, tapi jeans-nya bukan termasuk kelayakan berpakaian muslim, setidaknya menjadi makruh, karena celana pamjang pantalon adalah identik dengan budaya non muslim, sedangkan untuk masalah pakaian, Nabi SAW sudah memberi contoh untuk umat Islam, yaitu jubah dan gamis, atau mengikuti hadits izar (bersarung). Wallahu a'lam.

3.
Pengirim: nisa  - Kota: tangerang
Tanggal: 22/2/2011
 
Assalamu'alaikum..
bukankah ada dalil yang mengatakan bahwa "apa-apa yang berada dibawah mata kaki tempatnya adalah neraka"
 
[Pejuang Islam Menanggapi]
BISMILLAHIR RAHMANIR RAHIM
Dalil yang ditanyakan adalah termasuk Lafdzul 'aam yang harus ditaqyiid dengan Lafdzul khaas, yaitu jika diniati untuk kesombongan.

4.
Pengirim: ikbal  - Kota: bekasi
Tanggal: 25/1/2012
 
ustad maaf sya ada mau tnya sdkit tapi agak menyimpang dari tema, mnt di bahas juga masalh aurat , krn selama ini salafi wahabi cara berpakaiannya tertutup, dan sebalik nya, kita kaum nahdiyin berpakaian biasa, yg ingin saya tanyakan , bagaimana cara berpakaina yg islami, dan kpada siapa saja , yg boleh melihat aurat kita, syukron 
[Pejuang Islam Menanggapi]
BISMILLAHIR RAHMANIR RAHIM
1. Keselamat aqidah bukan tercermin dari cara berpakain. Kaum syiah yang jelas-jelas SESAT juga banyak yg wanitanya tertutup penuh sesuai syariat, tapi aqidahnya melenceng jauh dari ajaran Islam. 2. Pemahaman kaum Wahhabi juga banyak yang sesat terutama keyakinan mereka yang sudah batas Tajsim kepada Dzat Allah, artinya menyamakan wujud Allah dengan makhluq. 3. Adapun pakaian yang benar menurut syariat adalah yang menutup aurat, baik di kalangan lelaki muslim maupun wanita muslimat. Karena di Indonesia sejak merdeka sudah dikuasai pemerintahan sekuler, maka mayoritas rakyatnya bermode pakaian sekuler, baik kalanpan lelaki maupun wanitanya lebih berkiblat kepada kebudayaan barat. 4. Aurat antara lelaki dan perempuan pada batas-batas tertentu dapat ditolelir jika bertemu mahram. Adapun mahram adalah orang yang tidak membatalkan wudlu. Lebih mudahnya mereka adalah yg tercantum dalam surat Annisaa, ayat 23, silahkan membukanya.

5.
Pengirim: oneng  - Kota: Mbanyumas
Tanggal: 3/10/2012
 
Mohon dicermati hadist berikut ;
Rasulullah SAW bersabda (artinya), "Tiga kelompok orang yang tidak akan diajak bicara oleh Allah SWT di hari kiamat, dan tidak akan dilihat oleh-Nya, juga tidak akan di bersihkan dan bagi mereka adzab yang pedih" (1)Al-Musbil (orang yang memanjangkan pakaiannya sampai menutupi mata kaki); (2) Al Mannan (orang yang suka memberi sesuatu, tapi sering mengungkit-ungkit pemberiannya); (3) Dan orang yang melariskan barang dagangannya dengan sumpah bohong." (HR. Muslim)

Rasulullah SAW bersabda (artinya), "Apa yang ada di bawah kedua mata kaki berupa sarung (kain) maka tempatnya di neraka" (HR Bukhari)

Jadi, panjang maksimal pakaian (bawah) laki-laki muslim adalah sampai mata kaki saja, tidak boleh lebih dari itu.

Sebenarnya, isbal sendiri merupakan sebuah kesombongan. Rasulullah SAW telah menerangkan bahwa isbal adalah kesombongan. Rasulullah SAW bersabda (artinya), "Dan jauhilah men mejulurkan kain hingga dibawah mata kaki, karena hal itu termasuk kesombongan, dan sesunaguhnya Allah SWT tidak suka kesombongan". (Hadits Riwayat Abu Daud
dan At-Tirmizi)
 
[Pejuang Islam Menanggapi]
BISMILLAHIR RAHMANIR RAHIM
Tentunya ada juga pemakai pakaian cingkrang di atas mata kaki yang diancam masuk neraka, karena berniat menyombongkan diri lantaran merasa dirinya paling benar dan paling baik, sedangkan orang lain itu jauh lebih rendah dari dirinya. Seperti juga adanya orang yang memakai kain menjulur di bawah mata kaki karena pakaiannya kedodoran/kedomboran alias mobrot-mobrot akibat pemakainya tidak pandai bersarung dengan benar. Pasti dimaafkan oleh Allah. Lah jangankan niat sombong, wong cara berpakaian saja masih perlu belajar dg benar.

6.
Pengirim: sakera  - Kota: pasuruan
Tanggal: 4/1/2013
 
semua jawaban pejuang islam terkesan menghindar dari sunnah 
[Pejuang Islam Menanggapi]
BISMILLAHIR RAHMANIR RAHIM
Itu terserah penilaian anda. Yang penting kami mengajak umat agar tidak mudah menuduh SALAH (apalagi sampai sesat dan kafir) terhadap umat Islam, hanya karena kekakuannya dalam memahami tekstual sebuah dalil. Karena Islam adalah agama rahmah, bukan ajaran yang menakutkan, yang hanya karena keawaman masyarakat, semisal sunnahnya (bukan wajibnya) berpakaian di atas mata kaki, kemudian saat menemukan ada di antara umat yang tetap menutupi mata kakinya, tiba-tiba dengan serta merta dan kesombongan, memberi Cap Sesat dan akan masuk neraka jahannam terhdap kaum awam yang belum mengerti perbedaan sunnah dan wajib, bahkan saat menuduh itu tanpa mau tahu kondisi yg sebenarnya terjadi pada orang yg jadi sasaran tuduhan. Nah, tuduhan-tuduhan kaku semacam inilah yang menjardi ciri khas kaum Wahhabi dalam upaya menggembosi metode dakwah para Ulama Aswaja yang telah mengislamkan masyarakat Indonesia sejak para Walisongo masuk ke Indonesia di jaman itu, hingga kini, bahkan kini Islam menjadi tuan rumah di Indonesia berkat metode dakwah Aswaja.

7.
Pengirim: redho  - Kota: palembang
Tanggal: 16/4/2014
 
assalamualaikum
maaf ini menyimpang dari tema. Saya mau tanya sebaik-baik syaf perempuan berada dibelakang syaf lelaki. Tetapi, kulihat ditv syaf perempuan disebeleh kiri syaf lelaki dengan sebuah dinding pembatas. Jelaskan ustadz apa itu boleh? 
[Pejuang Islam Menanggapi]
BISMILLAHIR RAHMANIR RAHIM
Arti kata dalam hadits ini: 'Sebaik-baik' .... itu adalah hukumnya sunnah, maka shaf wanita yg disunnahkan adalah yg di belakang shaf lelaki. Adapun shaf wanita yg berada di samping shaf lelaki itu hukumnya makruh.meWallahu a'lam.

 
 
Kembali Ke atas | Kembali Ke Index Karya Ilmiah
 
 
 
  Situs © 2009-2024 Oleh Pejuang Islam