KURANG BAIK NONGKRONG DI JALAN
Luthfi Bashori
Cuci mata, (Bhs. Jawa: Cangkruk) begitulah kata lain dari istrilah nongkrong di pinggir jalan. Kegiatan semacam ini banyak ditemui di tengah masyarakat, tidak peduli mereka yang hidup di kota maupun yang di desa, rasanya yang namanya hobi nongkrong di jalan, sudah menjadi kebiasaan masyarakat pada umumnya.
Adakalanya, mereka terbiasa nongkrong di mulut-mulut gang, atau di kedai-kedai kecil semacam warung kopi, atau di cafe-kace modern, atau di taman-taman rekreasi, atau di halaman depan rumah, serta di tempat-tempat umum lainnya.
Hobi nongkrong itu hakikatnya kurang baik bagi seorang muslim, sekalipun bukan sesuatu yang diharamkan dalam Islam, namun kebiasaan nongkrong itu dapat mengurangi muruah (kredibilitas akhlaq). Karena itu, hendaklah umat Islam meminimalisir kebiasaan nongkrong dipinggir jalan.
Namun, jika karena suatu sebab, ada yang merasa belum mampu meninggalkan hobi nongkrongnya, maka minimal harus mengetahui aturan yang telah diajarkan oleh Nabi Muahammad SAW sebagai berikut.
Sy. Abu Said Al-Khudri RA memberitahukan, bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, Jauhilah oleh kalian duduk-duduk nongkrong di jalanan.
Ya Rasulullah, kami tidak bisa meninggalkan tempat duduk kami (di pinggir jalan) yang biasa kami gunakan untuk berbincang-bincang, kata sebagian shahabat.
Nabi Muhammad SAW bersabda, Jika kalian tetap duduk di sana, maka penuhilah hak jalan itu.
Apakah hak jalan itu, ya Rasulullah? kata para shahabat tersebut.
Pejamkanlah mata (dari wanita dan segala yang haram dilahat), buanglah kotoran (pada tempatnya), jawablah salam, serta hendaklah menyuruh berbuat baik dan mencegah kemungkaran, papar Rasulullah SAW. (HR. Bukhari dan Muslim).
Sy. Abu Thalha Zaid bin Sahl menginformasikan bahwa ketika ia dan para shahabat lain duduk di halaman rumah di pinggir jalan, Nabi Muhammad SAW menghampirinya, da bersabda,
Kenapa kalian duduk di pinggir jalan? Jauhilah duduk-duduk di pinggir jalan !
Kami duduk di sini sama sekali tidak mengganggu orang, kami di sini berbincang-bincang tukar pikiran, jawab seorang shahabat.
Nabi Muhammad SAW bersabda, Kalau begitu penuhi haknya, yaitu pejamkanlah mata, jawablah salam, dan berbicaralah yang baik. (HR. Muslim)